DPR Minta Polri Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Surabaya

Senin, 29 Maret 2021 - 17:15 WIB
loading...
DPR Minta Polri Usut...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyoroti soal pengakuan wartawan yang mengalami penganiayaan dan mendapat tindak kekerasan dari oknum diduga aparat kepolisian atau TNI saat melakukan peliputan berita. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR , Ahmad Sahroni menyoroti soal pengakuan wartawan Tempo di Surabaya bernama Nurhadi yang mengalami penganiayaan dan mendapat tindak kekerasan dari oknum diduga aparat kepolisian atau TNI saat melakukan peliputan berita. Menurut Nurhadi, dirinya sempat diinterogasi dan dianiaya selama 1,5 jam.

Sahroni pun mengecam aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan maupun intimidasi yang mengancam para jurnalis kita, apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/3/2021).

“Kasus seperti ini merupakan serangan pada kebebasan pers dan masuk ke tindak pidana serius karena telah menghalangi dan menghambat kegiatan jurnalistik,” sambungnya.

Menurut Politikus Partai Nasdem ini, jika memang ada hal yang perlu diklarifikasi oleh aparat terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugas, maka hal itu bisa dilakukan dengan baik-baik dan tanpa melibatkan aksi kekerasan.

“Ya kalau memang ada yang mau ditanyakan, cukup ditanya baik-baik saja. Tidak usah dengan intimidasi apalagi kekerasan. Kita kan hidup di era kebebasan pers, sangat disayangkan kalau insiden-insiden seperti ini masih terjadi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sahroni juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk menyelidiki dugaan terkait aksi intimidasi ini. Dan memberikan sanksi yang tegas jika ada aparat terbukti melakukan tindak kekerasan tersebut. Baca juga: Polda Jatim Bentuk Tim Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi

“Jika terbukti ya maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan para aparat keamanan terhadap wartawan tidak terjadi lagi” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)