KPK Cecar Istri Nurhadi Terkait Penyewaan Rumah di Simprug untuk Persembunyian

Jum'at, 02 April 2021 - 21:08 WIB
loading...
KPK Cecar Istri Nurhadi...
Tim penyidik KPK mencecar Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait penyewaan rumah di daerah Simprug. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait penyewaan rumah di daerah Simprug. Rumah itu diduga sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Tin diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi dengan tersangka Ferdy Yuman. "Tin Zuraida (PNS), didalami pengetahuan saksi antara lain terkait penyewaan rumah yang berlokasi di Simprug, dimana saksi sempat ikut menempati rumah tersebut bersama dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021). Baca juga: Majelis Hakim Vonis 3 Tahun Bui Pengusaha Penyuap Nurhadi

Selain Tin, tim penyidik juga memeriksa saksi lainnya seorang swasta yakni Bona Sakti Nasution. Dirinya dikonfirmasi mengenai pertemuan dengan Tin Zuraida. "Bona Sakti Nasution (swasta), dikonfirmasi antara lain terkait pertemuan antara Tin Zuraida dengan pihak-pihak tertentu," jelasnya. Baca juga: KPK Telusuri Penyewaan Rumah Tempat Persembunyian Nurhadi Dkk

Sebelumnya, KPK menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja menghalang-halangi penyidikan dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Cs. Ferdy sendiri merupakan orang dekat Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.

Usai ditetapkan tersangka, Ferdy pun ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Perkara ini bermula pada 11 Februari 2020, KPK menerbitkan DPO (Daftar Pencairan Orang) atas nama tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Sejak 2017 sampai 2019, Ferdy Yuman bekerja sebagai sopir untuk Rezky dan keluarganya. Kemudian di awal 2020, Ferdy diminta oleh Rezky untuk datang ke Apartemen Dharmawangsa.

Pada Februari 2020, Ferdy atas perintah dari Rezky membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta.

Pada bulan yang sama, Nurhadi bersama dengan istrinya Tin Zuraida dan keluarga Nurhadi lainnya beserta dua orang pembantunya menempati rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan tersebut.

Pada Juni 2020, Tim penyidik KPK yang telah melakukan pemantauan sebelumnya kemudian datang ke rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan kepada Nurhadi dan Rezky.

Saat tiba di lokasi, Ferdy telah menunggu di dalam Mobil Toyota Fortuner Hitam dengan pelat nomor yang diduga palsu yang terparkir di luar pintu gerbang rumah untuk bersiap-siap menjemput Rezky bersama keluarganya. Saat Tim KPK mendekati mobil tersebut, Ferdy Yuman langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi dan menghilang ke arah Senayan. Sedangkan Tim KPK kembali ke arah rumah
Nurhadi dan berhasil menangkap serta mengamankan Nurhadi dan Rezky di dalam rumah tersebut.

Pada Juli 2020, Tim Penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan di rumah keluarga Ferdy Yuman yang berlokasi di Sidosermo Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, namun Ferdy Yuman dan pihak keluarganya tidak kooperatif.

Atas perbuatannya, Ferdy Yuman disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved