KPK Cecar Istri Nurhadi Terkait Penyewaan Rumah di Simprug untuk Persembunyian

Jum'at, 02 April 2021 - 21:08 WIB
loading...
KPK Cecar Istri Nurhadi...
Tim penyidik KPK mencecar Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait penyewaan rumah di daerah Simprug. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait penyewaan rumah di daerah Simprug. Rumah itu diduga sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Tin diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi dengan tersangka Ferdy Yuman. "Tin Zuraida (PNS), didalami pengetahuan saksi antara lain terkait penyewaan rumah yang berlokasi di Simprug, dimana saksi sempat ikut menempati rumah tersebut bersama dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021). Baca juga: Majelis Hakim Vonis 3 Tahun Bui Pengusaha Penyuap Nurhadi

Selain Tin, tim penyidik juga memeriksa saksi lainnya seorang swasta yakni Bona Sakti Nasution. Dirinya dikonfirmasi mengenai pertemuan dengan Tin Zuraida. "Bona Sakti Nasution (swasta), dikonfirmasi antara lain terkait pertemuan antara Tin Zuraida dengan pihak-pihak tertentu," jelasnya. Baca juga: KPK Telusuri Penyewaan Rumah Tempat Persembunyian Nurhadi Dkk

Sebelumnya, KPK menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja menghalang-halangi penyidikan dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Cs. Ferdy sendiri merupakan orang dekat Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.

Usai ditetapkan tersangka, Ferdy pun ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Perkara ini bermula pada 11 Februari 2020, KPK menerbitkan DPO (Daftar Pencairan Orang) atas nama tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Sejak 2017 sampai 2019, Ferdy Yuman bekerja sebagai sopir untuk Rezky dan keluarganya. Kemudian di awal 2020, Ferdy diminta oleh Rezky untuk datang ke Apartemen Dharmawangsa.

Pada Februari 2020, Ferdy atas perintah dari Rezky membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved