PBNU: Keliru Aksi Terorisme Dianggap sebagai Jihad

Kamis, 01 April 2021 - 22:15 WIB
loading...
PBNU: Keliru Aksi Terorisme Dianggap sebagai Jihad
Ketua PBNU Robikin Emhas menilai adanya pemahaman yang keliru terkait aksi kejahatan terorisme di Indonesia sebagai bentuk jihad. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai adanya pemahaman yang keliru terkait aksi kejahatan terorisme di Indonesia sebagai bentuk jihad.

Menurutnya, pemahaman itu sangatlah keliru mengingat, Indonesia sebagai negara damai atau Darussalam. "Kekeliruan yang lain adalah dalam memahami jihad," kata Robikin dalam sebuah potongan video yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (1/4/2021).

Robikin pun menjelaskan, jihad yang sebenarnya perlu dilakukan dalam negara damai tersebut. Pertama, adalah ikhtiar atau sungguh-sungguh dalam mengendalikan hawa nafsu agar tidak melakukan destruktif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Jihad selain itu adalah berikhtiar untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus berjuang agar masyarakat bangsa menikmati kesejahteraannya berbagai bidang termasuk bidang ekonomi.

"Kenapa? karena ilmu pengetahuan dan teknologi udah maju, perekonomian, kesejahteraan juga sudah meningkat, maka dua aspek itu akan menjadi pilar bangunan peradaban yang kokoh yang agung yang luhur, itu lah sebetulnya perintah agama," ujar dia.

Diapun menanggapi fenomena adanya anak muda yang melakukan aksi teror dengan mengatasnamakan agama. Dia menyebut, pemahamannya untuk melakukan hal tersebut merupakan kekeliruan dalam memahami pesan-pesan agama. Agama Islam dan tentu juga agama lainnya, kata dia, tidak ada yang mengajarkan kekerasan, apalagi teror. Menurutnya, kekerasan pada keluarga sendiri saja tidak diperbolehkan, apalagi terhadap orang lain.

"Islam adalah agama cinta kasih, bisa juga disebut sebagai agama kemanusiaan yang cita-cita luhurnya adalah mewujudkan peradaban. Kekeliruan ini harus diluruskan dan tidak boleh terus menerus disebarkan," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2285 seconds (0.1#10.140)