Pemerintah Susun Pedoman Teknis Ibadah Ramadhan di Masa Pandemi Covid-19

Kamis, 01 April 2021 - 19:23 WIB
loading...
Pemerintah Susun Pedoman...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah menyusun pedoman teknis ibadah Ramadhan di masa Pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah merumuskan perdoman teknis pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan 2021 . Hal ini mengingat Ramadhan tahun ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

“Terkait pedoman teknis maupun fatwa ibadah di Ramadhan, masih dalam tahap pembahasan. Dan akan segera disampaikan kepada masyarakat jika sudah rampung,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Kamis (1/4/2021).

Dia menegaskan pemerintah akan tetap memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan tetap aman dari penularan Covid-19. “Prinsipnya pemerintah berupaya untuk tetap menjamin hak masyarakat dalam beribadah sesuai kepercayaan masing-masing yang menjaga keamanan terhadap potensi penularan,” ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan bahwa Wapres Maruf Amin tetap mengimbau masyarakat agar beribadah di rumah saat Ramadhan nanti. Imbauan ini sama seperti Ramadhan tahun lalu yang mana Indonesia telah mengalami pandemi Covid-19. “Kalau hal yang terkait dengan imbauan agar beribadah di rumah, saya kira itu akan tetap ya akan dilakukan oleh wapres,” katanya.

Dia mengatakan bahwa karena pandemi Covid-19 masih berlangsung maka kerumunan harus tetap dihindari. Hal ini sebagai langkah untuk menekan penularan Covid pada Ramadhan mendatang. “Karena kalau kerumunan itu saya kira juga harus dihindari,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)