Politikus PPP Yakin Skema Pelatihan Kartu Prakerja Jadi Kasus Hukum

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:44 WIB
loading...
Politikus PPP Yakin...
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan bahwa skema pelatihan Kartu Prakerja yang melibatkan beberapa perusahaan start-up berpotensi menjadi kasus hukum setelah 2024. Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan bahwa skema pelatihan Kartu Prakerja yang melibatkan beberapa perusahaan start-up berpotensi menjadi kasus hukum setelah 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Arsul Sani dalam cuitan akun Twitter-nya @arsul_sani. "Sy kok yakin pasca 2024 skema Kartu Prakerja ini akan menjadi persoalan hukum sebagaimana kasus BLBI, Bank Century, e-KTP..., meski ada Perppu 1/2020 (UU 2/2020). Untuk kebaikan, saya setuju soal ini kita ingatkan terus pemerintahan @Jokowi, bro @yunartowijaya..," kicau Arsul dengan menyebut akun resmi Presiden Jokowi, Rabu (20/5/2020), dikutip SINDOnews.

Cuitan Arsul Sani yang juga Wakil Ketua MPR ini bermula dari cuitan akun Twitter Yunarto Wijaya yang menganggap tidak seharusnya Presiden Jokowi mendiamkan persoalan skema pelatihan Kartu Prakerja. Para pengkritik Jokowi melalui akun medsos prakerja.org telah menciptakan modul-modul pelatihan yang semuanya gratis. (Baca juga: Program Kartu Prakerja Meningkatkan Kualitas Penduduk Usia Produktif ).

Arsul Sani yang juga Sekjen PPP ini menyampaikan bahwa program Kartu Prakerja sendiri sebenarnya tidak bermasalah, apalagi ini merupakan pemenuhan janji Presiden Jokowi pada Pilpres 2019. Hal yang dianggap bermasalah adalah pelaksanaannya melalui skema pelatihan kerja secara online, sebagian anggarannya yang totalnya mencapai Rp5,6 triliun tersebut menjadi pendapatan dan keuntungan sejumlah perusahaan startup yang menjadi mitra pemerintah.

Arsul mengingatkan kasus-kasus hukum terkait kebijakan publik dalam masa krisis tahun 1998 dan 2008, yakni BLBI dan Bank Century. Juga kasus e-KTP. Semua kasus itu menurutnya tidak bermasalah pada lingkup kebijakannya, tetapi pada tataran pelaksanaan kebijakan.

Lebih lanjut Arsul menyatakan, jika nanti hasil audit BPK atau BPKP menemukan ketidakwajaran pada komponen pembiayaan yang telah dikeluarkan, misalnya melakukan perbandingan dan pendalaman terhadap pelaksanaan skema pelatihan dengan para penyedia jasa yang memberikannya secara cuma-cuma seperti prakerja.org, menggelindingnya skema pelatihan Kartu Prakerja ini sebagai kasus hukum akan terbuka lebar. (Baca juga: KH Miftahudin: Tidak Benar Kartu Prakerja Hanya Dinikmati Platform Digital ).

Arsul mengingatkan agar para pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan terkait skema Kartu Prakerja ini jangan mengandalkan Pasal 27 Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU No 2 Tahun 2020 itu. "Absurd kalau para pembantu Presiden dan jajarannya merasa sudah aman karena diberikan kekebalan hukum oleh pasal tersebut," ujar Arsul, Rabu (20/5/2020).

Arsul mengingatkan agar pemerintahan Presiden Jokowi melalui kementerian dan lembaga terkait dengan implementasi skema Kartu Prakerja ini untuk meninjau kembali skema pelatihan dan penganggarannya. "Lebih baik mencegah potensi kasus hukum dari sekarang dari pada nanti berhadapan dengan lembaga penegak hukum," tutur mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved