Politikus PPP Yakin Skema Pelatihan Kartu Prakerja Jadi Kasus Hukum
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Arsul menyatakan, jika nanti hasil audit BPK atau BPKP menemukan ketidakwajaran pada komponen pembiayaan yang telah dikeluarkan, misalnya melakukan perbandingan dan pendalaman terhadap pelaksanaan skema pelatihan dengan para penyedia jasa yang memberikannya secara cuma-cuma seperti prakerja.org, menggelindingnya skema pelatihan Kartu Prakerja ini sebagai kasus hukum akan terbuka lebar. (Baca juga: KH Miftahudin: Tidak Benar Kartu Prakerja Hanya Dinikmati Platform Digital ).
Arsul mengingatkan agar para pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan terkait skema Kartu Prakerja ini jangan mengandalkan Pasal 27 Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU No 2 Tahun 2020 itu. "Absurd kalau para pembantu Presiden dan jajarannya merasa sudah aman karena diberikan kekebalan hukum oleh pasal tersebut," ujar Arsul, Rabu (20/5/2020).
Arsul mengingatkan agar pemerintahan Presiden Jokowi melalui kementerian dan lembaga terkait dengan implementasi skema Kartu Prakerja ini untuk meninjau kembali skema pelatihan dan penganggarannya. "Lebih baik mencegah potensi kasus hukum dari sekarang dari pada nanti berhadapan dengan lembaga penegak hukum," tutur mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ini.
Arsul mengingatkan agar para pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan terkait skema Kartu Prakerja ini jangan mengandalkan Pasal 27 Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU No 2 Tahun 2020 itu. "Absurd kalau para pembantu Presiden dan jajarannya merasa sudah aman karena diberikan kekebalan hukum oleh pasal tersebut," ujar Arsul, Rabu (20/5/2020).
Arsul mengingatkan agar pemerintahan Presiden Jokowi melalui kementerian dan lembaga terkait dengan implementasi skema Kartu Prakerja ini untuk meninjau kembali skema pelatihan dan penganggarannya. "Lebih baik mencegah potensi kasus hukum dari sekarang dari pada nanti berhadapan dengan lembaga penegak hukum," tutur mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ini.
(zik)
Lihat Juga :