Mabes Polri Diserang, DPR Desak Implementasi Perpres Penanggulangan Ekstremisme

Kamis, 01 April 2021 - 08:15 WIB
loading...
Mabes Polri Diserang,...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan keterangan mengenai masalah Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua Barat (ULMWP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020). FOTO/DOK.SINDOne
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengutuk keras dan prihatin atas aksi teror di Mabes Polri , Jakarta, Rabu (31/3/2021) sore. Untuk itu, ia meminta agar Polri meningkatkan pengawasan, khususnya pada objek vital (obvit).

"Prihatin aksi teror di Mabes Polri. Saya meminta Polri meningkat kan pengawasan. Juga peningkatan pengawasan di objek vital," kata Azis saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini menegaskan, segala bentuk teror tidak dapat dibenarkan. Pelaku teror itu pada dasarnya adalah korban akibat terpapar ideologi radikal dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme.

Baca juga: Surat Wasiat Pelaku Bom Makassar dan Penyerang Mabes Polri Miliki Kemiripan

"Kami menilai bahwa pelaku terror yang juga korban itu sendiri, tidak lain karena terpapar ideologi radikal dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," ujarnya.

Oleh sebab itu, Azis mendesak agar pemerintah segera melakukan percepatan dalam implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024.

"Bukankah tujuan dari dikeluarkannya RAN PE tersebut adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Azis.

Baca juga: Keluarga Penyerang Mabes Polri Dikenal Terbuka dan Aktif Bersosialisasi

Menurut dia, di tengah bencana pandemi COVID-19, masyarakat dan negara membutuhkan rasa aman untuk bekerja dan bangkit dari keterpurukan. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah dan semua pihak terkait segera menyusun Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), dan mengimplementasikannya secepat mungkin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, dalam Perpres Nomor 7 tahun 2021 Pasal 1 ayat 4 dijelaskan, RAN PE adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

"Adapun aksi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang dimaksud, adalah kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RAN PE untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Legislator Dapil Lampung ini.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Rekomendasi
Tentara Israel Akan...
Tentara Israel Akan Tetap Bertahan di Gaza, Akankah Jadi Misi Bunuh Diri?
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
Peralatan Militer Canggih...
Peralatan Militer Canggih dari Berbagai Pangkalan AS di Seluruh Dunia Dikirim ke Israel
Berita Terkini
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
1 jam yang lalu
Menguji Diplomasi Prabowo...
Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
1 jam yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
2 jam yang lalu
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
3 jam yang lalu
Dokter Sakit Jiwa Apa...
Dokter 'Sakit Jiwa' Apa Obatnya? Simak Jawabannya di One On One SINDOnews TV Jumat Lusa
3 jam yang lalu
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
4 jam yang lalu
Infografis
Iran akan Perang Habis-habisan...
Iran akan Perang Habis-habisan jika Pangkalan Nuklirnya Diserang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved