KLB Moeldoko Ditolak Menkumham, AHY: Tak Ada Dualisme di Partai Demokrat

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:31 WIB
loading...
KLB Moeldoko Ditolak Menkumham, AHY: Tak Ada Dualisme di Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, tidak ada dualisme di tubuh di Partai Demokrat menyusul ditolaknya permohonan legalitas struktur PD hasil KLB Deliserdang, Sumut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran pengurus Partai Demokrat (PD) hasil Kongres V PD 2020 menyambut dengan gegap gempita pengumuman Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menolak permohonan legalitas struktur PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang dengan Ketum Moeldoko.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta, Pusat sesaat setelah pengumuman Menkumham dan Menko Polhukam, Rabu (31/3/2021) siang ini. "Pemerintah melalui Menkumham menyatakan permohonann pihak KLB Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan dokter hewan Jhonni Allen Marbun ditolak. Ditolak karena gagal melengkapi dokumem administrasi yang dipersyaratkan sesuai batas waktu. Tidak menyerahkan surat mandat Ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir," kata AHY disambut tepuk tangan pengurus dan simpatisan yang memadati Kantor DPP. Baca juga: Pemerintah Persilakan Kubu Moeldoko Gugat ke Pengadilan

Putra sulung Presiden RI ke-6 ini bersyukur, apa yang diputuskan pemerintah hari ini terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terhadap konstitusi PD yakni, AD/ART PD yang dihasilkan dalam Kongres V PD 2020. Di mana, memiliki kekuatan hukum dan disahkan oleh negara. "Artinya tidak ada dualisme di tubuh di Partai Demokrat, saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegasnya.

Atas pernyataan pemerintah itu, kata AHY, kerendahan hati Partai Demokrat menerima keputusan tersebut. Kabar baik ini bukan hanya untuk Partai Demokrat tapi juga untuk kehidupan demokrasi di Tanah Air. Hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. AHY pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena telah menegakkan kebenaran dan keadilan. "Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, kader dan simpatisan Partai Demokrat, saya sampaikan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janjinya menegakan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang inkonstitusional," ucap AHY. Kiswondari
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)