Pemerintah Persilakan Kubu Moeldoko Gugat ke Pengadilan

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:28 WIB
loading...
Pemerintah Persilakan...
Menkumham Yasonna H Laoly mempersilakan kubu Moeldoko untuk menggugat ke pengadilan untuk menyelesaikan konflik internal partainya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan, pihaknya tak bisa memeriksa kembali dokumen yang sudah diteliti. Dengan demikian, Partai Demokrat kubu Moeldoko bisa melakukan upaya hukum lanjutan ke pengadilan setelah keluar putusan pemerintah yang menolak mengesahkan kepengurusan PD hasil KLB.

"Ada argumentasi yang disampaikan kepada kami bahwa menurut AD/ART begini-begni bertentangan dengan UU Parpol itu silakan diuji, bukan di tempat kami tapi diuji ke pengadilan saja di luar ranah kami. Tadi kata Pak Menko ini kan ranah hukum administrasi. Jadi ranah menguji AD/ART ya dipengadilan apakah bertentangan dengan UU Paprol apa tidak, silakan saja itu hak setiap kader Demokrat untuk melakukan itu," jelasnya. Baca juga: Alasan Menkumham Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Lebih lanjut Yasonna mengatakan, jika nantinya ada gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko maka hal itu diselesaikan di pengadilan. Menurutnya, tugas pemerintah sudah selesai untuk memeriksa perselisihan tersebut. Selain itu, dokumen kepengurusan Partai Demokrat yang dimiliki lembaganya juga sudah disahkan berdasarkan kepengurusan AHY. "Tapi kami saat ini gunakan betul-betul berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan AD/ART parpol yang ada yang terdaftar di kita," tukasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved