Raker 3 Menteri Bersama DPR, KLHK Paparkan Program Ketahanan Pangan
Selasa, 30 Maret 2021 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi program ketahanan pangan yang digagas pemerintah, Komisi IV DPR RI meminta agar pelaksanaan program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan, termasuk Program Food Estate, tetap memegang prinsip menjaga keleslarian hutan, dan keleslarian keanekaragaman hayati serta menjamin terjaganya kualitas lingkungan hidup, dengan terus meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.
Hal tersebut juga didukung penyederhanaan dalam pengaluran perizinan berusaha lintas sektor, dalam rangka melaksanakan program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan bagi petani, pembudi daya ikan, dan petambak garam sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar kementerian/lembaga untuk mencegah kekosongan serta tumpang tindih tugas pokok, fungsi, dan kewenangan dalam rangka percepatan pelaksanaan program kelahanan pangan di dalam kawasan hutan. Selain itu, integrasi antar kementerian/lembaga dalam rangka melaksanakan program Agroforestry, Silvofisheries, dan Silvopastura yang berbasis potensi di masing-masing wilayah, yang dilakukan mulai tahun 2022," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat membacakan kesimpulan Raker.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah untuk terus melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan secara konsisten kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan pemanfaatan kawasan hutan, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya lain yang didorong yaitu sosialisasi, edukasi, dan pelatihan secara intensif kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta pemberdayaan masyarakat terkait program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan.
Hal tersebut juga didukung penyederhanaan dalam pengaluran perizinan berusaha lintas sektor, dalam rangka melaksanakan program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan bagi petani, pembudi daya ikan, dan petambak garam sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar kementerian/lembaga untuk mencegah kekosongan serta tumpang tindih tugas pokok, fungsi, dan kewenangan dalam rangka percepatan pelaksanaan program kelahanan pangan di dalam kawasan hutan. Selain itu, integrasi antar kementerian/lembaga dalam rangka melaksanakan program Agroforestry, Silvofisheries, dan Silvopastura yang berbasis potensi di masing-masing wilayah, yang dilakukan mulai tahun 2022," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat membacakan kesimpulan Raker.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah untuk terus melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan secara konsisten kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan pemanfaatan kawasan hutan, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya lain yang didorong yaitu sosialisasi, edukasi, dan pelatihan secara intensif kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta pemberdayaan masyarakat terkait program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan.
(maf)
Lihat Juga :