Raker 3 Menteri Bersama DPR, KLHK Paparkan Program Ketahanan Pangan

Selasa, 30 Maret 2021 - 19:18 WIB
loading...
Raker 3 Menteri Bersama...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengikuti raker dengan Komisi IV DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Maret 2021. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Maret 2021. Rapat kerja yang juga dihadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tersebut membahas program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan.

Baca juga: Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru

"Jadi yang dilakukan KLHK dalam program ketahanan pangan terkait dengan hutan, KLHK berada di depan dalam arti membantu dulu identifikasi, lalu melakukan analisis, mana yang kondisinya memungkinkan, dan mana yang kondisinya berat," kata Siti Nurbaya, dalam keterangan pers, Selasa (30/3/2021).

Dari situ bisa diproses masterplan-nya, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), untuk kemudian baru dilaksanakan oleh pemohon, dan kami akan memandu Amdal, UKL-UPL, dan memonitor sampai bagian akhir," ujar Menteri Siti.

Baca juga: Antisipasi Masalah Lingkungan, KLHK Gelar Pelatihan Terkait Sampah

KLHK juga melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) berupa rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar, dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Baca juga: KLHK Minta Produsen Galon Sekali Tarik Ulang Kemasan Bekas Pakai

Prinsip KLHS yaitu sebagai instrumen tranparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Selain itu untuk mengendalikan kebijakan, rencana, dan program yang disusun. Kemudian, untuk perlindungan dan pengelolaan berdasarkan aspek geofisik kimia, sosekbud, dan kesmas. KLHS ini sudah dilakukan di Kalteng, Sumut, Sumsel, dan Papua.

"Kita lihat di Kalteng, maka untuk kawasan lahan pangan nasional di areal eks PLG yang menyangkut kawasan hutan, disitu ada gambut, penerpan teknologi, harus ada penataan kewilayahan, dan penguatan sumberdaya manusia. Jadi pendekatan ini yang kami pesankan kepada Menteri yang melaksanakan," ujar Siti.

Dalam KLHS yang dibuat KLHK, mencakup zona wilayah perencanaan yang bisa diidentifikasi, di antaranya areal yang sangat subur, di tepi kiri-kanannya lembah, dan rata-rata dihuni oleh penduduk setempat. Selain itu, KLHS yang dilakukan di Kalteng, Sumut, Papua dan Sumsel menyangkut isu-isu pembangunan berkelanjutan di masing-masing wilayah yang meliputi sumber daya hutan dan penataan kawasan hutan; keberlanjutan keanekaragaman hayati; keberlanjutan sumber daya lahan dan potensi resiko bencana; dan keberlanjutan penghidupan dan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu, wilayah perencanaan kawasan untuk ketahanan pangan menurut versi KLHK berupa mozaik. Jadi bukan hutan ditebang jadi tanaman padi, atau singkong, bukan seperti itu. Betul-betul dilihat berdasarkan zonasi yang sesuai untuk tipe pemanfaatan lahan (land utilization type) apa, dan itu akan kita kontrol dengan masterplan, detail engineering design, dan UKL-UPL," terang Siti.

Prinsip-prinsip yang penting dalam KLHS ini meliputi kapasitas daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup untuk pembangunan; perkiraan mengenai dampak dan resiko Lingkungan Hidup; Kinerja Layanan atau Jasa Ekosistem; Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam; Tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim; serta Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

Menanggapi program ketahanan pangan yang digagas pemerintah, Komisi IV DPR RI meminta agar pelaksanaan program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan, termasuk Program Food Estate, tetap memegang prinsip menjaga keleslarian hutan, dan keleslarian keanekaragaman hayati serta menjamin terjaganya kualitas lingkungan hidup, dengan terus meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.

Hal tersebut juga didukung penyederhanaan dalam pengaluran perizinan berusaha lintas sektor, dalam rangka melaksanakan program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan bagi petani, pembudi daya ikan, dan petambak garam sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar kementerian/lembaga untuk mencegah kekosongan serta tumpang tindih tugas pokok, fungsi, dan kewenangan dalam rangka percepatan pelaksanaan program kelahanan pangan di dalam kawasan hutan. Selain itu, integrasi antar kementerian/lembaga dalam rangka melaksanakan program Agroforestry, Silvofisheries, dan Silvopastura yang berbasis potensi di masing-masing wilayah, yang dilakukan mulai tahun 2022," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat membacakan kesimpulan Raker.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah untuk terus melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan secara konsisten kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan pemanfaatan kawasan hutan, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya lain yang didorong yaitu sosialisasi, edukasi, dan pelatihan secara intensif kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta pemberdayaan masyarakat terkait program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi IV DPR Sebut...
Komisi IV DPR Sebut PSN Wanam Harus Tetap Jalan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Momen Prabowo Panen...
Momen Prabowo Panen Raya Jagung di Tuban, Naiki Alat Berat hingga Pakai Topi Koboi
Polri Target Bangun...
Polri Target Bangun 1.500 SPPG di Indonesia pada 2026
Didampingi Kapolri,...
Didampingi Kapolri, Prabowo Resmikan 10 Gudang Ketahanan Pangan-SPPG Polri di Tuban
Produksi Beras Naik...
Produksi Beras Naik Sebentar
Tinjau Pembangunan Yonif...
Tinjau Pembangunan Yonif TP 887/KTM, Menhan: Untuk Pertahanan dan Bantu Rakyat
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Rekomendasi
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved