TP3 Sebut Operasi Intelijen di Balik Temuan Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris
Selasa, 30 Maret 2021 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sudah Diterima F-PKS, TP3 Laskar FPI Tunggu Respons 8 Fraksi dan Pimpinan DPR
Sementara itu, perwakilan TP3 lainnya, Marwan Batubara mengatakan, dirinya tidak terlalu ambil pusing dengan itu, karena pihaknya tahu bahwa itu bagian dari rekayasa.“Yang penting yang sangat mendesak adalah bahwa kita ingin menyatakan ini (penembakan Laskar FPI) kepada Presiden, Pemerintah, DPR ini adalah pelanggaran HAM berat,” ujarnya di kesempatan sama.
Karena, Marwan menjelaskan, prosesnya harus mengikuti UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM, bukan seperti yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM yang pihaknya Yakini adalah konspirasi dengan penguasa. Sehingga, yang dihasilkan itu adalah sebetulnya hasil pemantauan, tapi diakui sebagai hasil penyelidikan karena pada dasarnya itu didasarkan pada UU Nomor 39/1999 yang tidak relevan untuk kasus ini. “Karena yang terjadi adalah kejahatan sistemik yang masuk kategori pelanggaran HAM berat,” pungkas Marwan.
Sementara itu, perwakilan TP3 lainnya, Marwan Batubara mengatakan, dirinya tidak terlalu ambil pusing dengan itu, karena pihaknya tahu bahwa itu bagian dari rekayasa.“Yang penting yang sangat mendesak adalah bahwa kita ingin menyatakan ini (penembakan Laskar FPI) kepada Presiden, Pemerintah, DPR ini adalah pelanggaran HAM berat,” ujarnya di kesempatan sama.
Karena, Marwan menjelaskan, prosesnya harus mengikuti UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM, bukan seperti yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM yang pihaknya Yakini adalah konspirasi dengan penguasa. Sehingga, yang dihasilkan itu adalah sebetulnya hasil pemantauan, tapi diakui sebagai hasil penyelidikan karena pada dasarnya itu didasarkan pada UU Nomor 39/1999 yang tidak relevan untuk kasus ini. “Karena yang terjadi adalah kejahatan sistemik yang masuk kategori pelanggaran HAM berat,” pungkas Marwan.
(muh)
Lihat Juga :