Effendi Gazali Minta Data Bansos Dibongkar, KPK: Ikuti Saja Persidangan

Selasa, 30 Maret 2021 - 06:50 WIB
loading...
Effendi Gazali Minta...
Effendi Gazali mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka data vendor yang menerima jatah Bansos COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Effendi Gazali mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk membuka data vendor yang menerima jatah Bansos COVID-19 . Dia menilai permintaan tersebut relevan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menanggapi itu, KPK menilai permintaan Effendi Gazali tidak mendasar. Sebab, dalam proses penegakan hukum ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan ke publik. Baca juga: KPK Dalami Dugaan Effendi Gazali Usulkan Vendor Ikut Proyek Bansos COVID-19

"Perlu kami sampaikan, sesuai ketentuan Pasal 17 Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, ada beberapa informasi yang dikecualikan dalam hal proses penegakan hukum," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/3/2021).

Maka dari itu, kata Ali, apa yang disampaikan dalam surat Effendi merupakan informasi penyidikan yang sedang berjalan. Sehingga bagian dari strategi penyidikan kami yang saat ini tidak bisa disampaikan kepada publik. "Kami yakin yang bersangkutan mengetahui soal ini," kata Ali.

KPK pun meminta Effendi untuk mengikuti proses persidangan Bansos yang saat ini masih bergulir. Hal itu bisa membuktikan vendor-vendor mana saja yang menerima paketan Bansos.

"Pada waktunya nanti pada proses persidangan silakan ikuti, karena itu terbuka untuk umum, termasuk soal hasil penyidikan akan kami buka seluruhnya beserta alat bukti yang kami miliki," jelasnya.

KPK juga menegaskan pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara tentu karena ada kebutuhan penyidikan. Termasuk pemanggilan Effendi sebagai saksi dalam kasus Bansos beberapa waktu lalu. Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

"Pihak yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tegasnya.

Dalam suratnya, Effendi meminta KPK membuka data vendor yang menerima jatah Bansos COVID-19. Dia menilai permintaan tersebut relevan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Informasi publik yang saya minta adalah, nama-nama vendor dan kuotanya masing-masing pada setiap tahap pengadaan bansos Kemensos di Jabodetabek pada 2020, yaitu Bansos Reguler, dari tahap satu sampai tahap 12," seperti ditulis Effendi dalam surat tersebut.

Menurut Effendi, publik hanya mendapatkan sekilas informasi bahwa jumlah paket Bansos di Jabodetabek adalah 22.800.000 paket dengan sekitar 107 vendor. Effendi menilai permohonan pembukaan data ini sangat penting agar tidak terjadi hoaks dan menjadi keliru ketika dimuat media.

"Saya berharap data informasi publik ini dapat dibagikan kepada teman-teman wartawan yang meliput di KPK," katanya.

Adapun legal standing Effendi mengajukan permintaan ini karena dirinya ikut diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Effendi mengaku diperiksa sebagai saksi untuk didalami atau dianggap ikut merekomendasikan sebuah UMKM setelah pemiliknya mengadu tersisih oleh 'dewa-dewa' pada Seminar Bansos pada 23 Juli 2020 lalu. Baca juga: Effendi Gazali Siap Dikonfrontir dengan Perusahaan Penyedia Bansos COVID-19

"Supaya clear juga UMKM tersebut setelah 23 Juli diberi kuota berapa sesungguhnya? Apa betul 20 ribu dari tota 22.800.000 paket bansos?" katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved