Effendi Gazali Siap Dikonfrontir dengan Perusahaan Penyedia Bansos COVID-19

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:24 WIB
loading...
Effendi Gazali Siap...
Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).

Effendi bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Dirinya mengaku diminta tim penyidik KPK untuk membawa rekening perusahaan. Effendi mengaku permintaan membawa rekening tersebut tertuang dalam surat panggilan.

"Pertanyaan yang menarik adalah, surat panggilan KPK itu isinya harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos. Saya ambil rekening siapa. Dari perusahaan mana?," kata Effendi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Disebut Ikut Kerjakan Proyek Bansos Covid-19, KPK Panggil Effendi Gazali

Effendi pun meminta tim penyidik KPK untuk mengkonfrontasi dirinya dengan pemilik perusahaan yang disebut dalam surat panggilan. Apalagi, disebutkan jika Effendi mendapatkan pengerjaan proyek bansos melalui perusahaan tersebut.

"Mengenai ada PT atau CV itu saya katakan saya tidak kenal. Dan lebih gampangnya, panggil saja PT atau CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," katanya.

KPK pun mengapresiasi Effendi Gazali yang datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap bansos COVID-19. "Kami apresiasi atas kehadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Baca juga: Usut Rancangan Permen Ekspor Benur, KPK Gali Keterangan Effendi Gazali

Ali juga menanggapi perkataan Effendi yang siap dikonfrontasi oleh perusahaan yang diduga menyeret namanya. "Seseorang dipanggil sebagai saksi tentu karena keterangan saksi dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka," kata Ali.

Effendi Gazali bukan hanya kali ini dipanggil tim penyidik KPK. Effendi juga sempat menjadi saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Effendi yang dipanggil pada Kamis, 4 Maret 2021, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan penasihat Menteri KKP Edhy Prabowo. Pada kasus bansos, Effendi disebut sebagai salah satu pihak yang mendapatkan kesempatan pengerjaan pengadaan bansos COVID-19.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Beberapa Barang dan...
Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
8 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved