Pelibatan TNI dalam Terorisme, Demokrat Nilai Kepolisian Sudah Cukup Baik

Senin, 29 Maret 2021 - 15:33 WIB
loading...
Pelibatan TNI dalam...
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan menyatakan, sepanjang tugas keamanan negara khususnya menangani terorisme, aparat kepolisian sudah cukup baik. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan menyatakan, sepanjang tugas keamanan negara khususnya dalam menangani aksi terorisme, aparat kepolisian sudah cukup baik. Sehingga, TNI tak perlu dilibatkan dalam pencegahan terorisme.

Baca juga: Petakan Gerakan Terorisme agar Bisa Ditumpas

Hal itu dikatakan Hinca menanggapi wacana publik agar TNI dilibatkan dalam pencegahan terorisme menyusul aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar.

Baca juga: Kutuk Aksi Bom di Gereja Katedral, KNPI Ajak Perangi Terorisme

"Sekali lagi sepanjang menyangkut tugas kepolisian utk keamanan ini cukup baik, biarkan itu jalan dan TNI biarkan tetap di bidangnya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/3/2021).

"Sehingga sistem yang kita bangun ini, ini terus kita jalankan, perdebatan yang terjadi dan diskursus yang kita diskusikan (soal pelibatan TNI) belum kita putuskan apapun," terang Hinca menambahkan.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan, Terorisme Adalah Musuh Semua Agama!

Hinca juga mengaku pihaknya tak ingin masuk ke wilayah perdebatan soal kekhawatiran sejumlah pihak jika TNI dilibatkan urusan terorisme berpotensi melanggar HAM.

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu tetap berpandangan bahwa menyangkut tugas keamanan negara dalam hal penanganan aksi terorisme, kepolisian RI sudah menjalankan tugasnya cukup baik. Sehingga, TNI tetap berada di bidangnya sebagai alat pertahanan negara.

"Oleh karena itu diskursus yang muncul tentu bagian dari diskusi yang kita diskusikan. Tapi tetap saya berpandangan ke yang sekarang, biar lah tentara ada tugas utamanya, dan polisi ada tugas utamanya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Infografis
Kabar Baik! ASN, TNI,...
Kabar Baik! ASN, TNI, dan Polri Dapat Tunjangan Kinerja 50%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved