Deadline  Realokasi APBD untuk Corona Diperpanjang

Minggu, 12 April 2020 - 22:23 WIB
loading...
Deadline  Realokasi...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjangdeadlineatau batas waktu realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan corona. Sebelumnya, daerah diberikan waktu tujuh hari sejak Instruksi Mendagri No.1/2020 terbit atau terakhir pada tanggal 9 April lalu.

“AdaSKB dua menteri yang akan memperpanjang waktu refocusing dan realokasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardianmelalui pesan singkatnya, kemarin. Ardian mengatakan, ada alasan terkait keputusan perpanjangan batas waktu realokasi tersebut. Di antaranya terkait pola pemotongan belanja.

“Ada arahan baru menyangkut pola pemotongan belanja. Bearang, jasa, dan modal rata-rata dikurangi sekitar 50%,” ujarnya. Seperti diketahui di dalam Instruksi Mendagri tersebut disebutkan jika dalam batas waktu yang ditentukan daerah tidak melakukan realokasi maka akan ada rasionalisasi dana transfer.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas pekan lalu juga meminta agar realokasi anggaran pemerintah daerah (pemda) jangan sampai terlambat. Realokasi ini dilakukan agar anggaran lebih difokuskan pada penanganan virus corona. “Jangan sampai ini kita juga terlambat. Terutama berkaitan dnegan jaring pengaman sosial agar segera bisa dinikmati oleh masyarakat,” katanya.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, lambatnya realokasi disebabkan oleh kapasitas fiskal yang sempit.Dia yakin, lambatnya proses realokasi bukan karena daerah tidak paham. “Semua paham bahwa realokasi dari pos belanja tidak terduga, dari kas daerah, penangguhan, atau pembatalan pengadaan barang dan jasa. Semua daerah paham. Yang masalah sekarang, uangnya ada atau tidak?” tanyanya.

Endi mengatakan, pada triwulan pertama inidanapusat yang ditransfer ke daerah baru sebesar Rp116 triliun. Anggaran tersebut ditransfer untuk 542 provinsi dan kabupaten/kota. Di mana menurutnya, anggaran tersebut kemungkinan dialokasikan untuk gaji pegawai. “Hitungan saya angka segitu sebagian besar hanya untuk pegawai. Jadi, problemnyadanaitu memang sangat sedikit di daerah. Apalagi daerah kita tergantung pada transfer pusat. Kapasitas fiskal daerah di triwulan pertama itu sempit sekali,” tandasnya.

Dia mengatakan bahwa saat ini daerah juga tidak bisa berharap banyak pada pendapatan asli daerah. Apalagi tiga bulan pertama ini pajak dan retribusi tidak bisa diharapkan. “Akhirnya, daerah banyak sekali yang hidup dari tabungan seperti SILPA yang tidak semua daerah punya jumlah yang besar. Jadi kalau saya tanya daerah soal realokasi, mereka katakan apa yang mau direalokasi,” paparnya.

Endi menilai, pemerintah pusat harus lebih melihat kondisi daerah terlebih dahulu. Namun, dia meengaku tidak tahu secara pasti apakah pemerintah pusat memiliki uang untuk ditransfer ke daerah atau tidak. “Ini saya engga tahu pusat ada uang atau tidak untuk percepattransfer. Kalau ada uang, tentu bisa segera ditransfer ke daerah agar langsung direalokasi. Jika biasanya setahun 4 kalitransfer,bisa diubah menjadi dua kalitransfer,” katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Pemda Perkuat...
Dorong Pemda Perkuat Tata Kelola APBD, Kemendagri Buka Penginputan IPKD 2025
Dana Operasional Papua...
Dana Operasional Papua Digunakan Beli Jet Pribadi, KPK: Untuk Kepentingan Pribadi
Isi Materi Bimtek Anggota...
Isi Materi Bimtek Anggota DPRD dari Partai Perindo, Bima Arya Minta Awasi APBD
Kemendagri Monitoring...
Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Percepatan Realisasi APBD dan KKPD Papua Tengah
Sekjen Kemendagri Dorong...
Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Realisasi APBD
Ini Daftar Daerah dengan...
Ini Daftar Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi sampai Maret 2022
Soroti Anggaran 2026,...
Soroti Anggaran 2026, Fraksi Partai Perindo Sikka NTT: Prioritaskan Pembangunan yang Langsung Menyentuh Rakyat
Pemkab HSU Terima Alokasi...
Pemkab HSU Terima Alokasi Dana Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp1,33 Triliun
Masih Minim, Ombudsman...
Masih Minim, Ombudsman Soroti Alokasi Dana Kesehatan Daerah
Rekomendasi
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Berita Terkini
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved