Sidang Suap Bansos Covid-19, Jaksa Hadirkan Sejumlah Saksi

Senin, 29 Maret 2021 - 09:30 WIB
loading...
Sidang Suap Bansos Covid-19,...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial ( Bansos ) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, hari ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional (Dir Ops) PT Pertani Lalan Sukmaya, pada sidang hari ini. Sedianya, Lalan Sukmaya akan bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke.

Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Selain Lalan, ada lima saksi lainnya yang juga bakal dimintai keterangannya untuk terdakwa Harry Van Sidabukke. Mereka adalah Direktur PT Tigapilar Agro Utama Wan Guntar, Manajer PT Pertani Muslih, Dirut PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Galian Setiabudi, Sanjaya yang merupakan sopir Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso, serta Selvy Nurbaety.

"Panggilan saksi (6 orang) untuk sidang terdakwa Harry Van Sidabukke. Panggilan jam 10.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Jangan Ketinggalan! Bansos PKH hingga BST Bakal Cair Akhir Bulan Ini

Tim Jaksa juga berencana menghadirkan lima saksi lainnya untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, hari ini. Mereka adalah Broker PT Tigapilar Nuzulian Nasution; Indah Budi Safitri yang merupakan istri terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, Staf PT Tigapilar Agro Utama, Imanuel Tarigan, serta dua pihak swasta Isro Budi Nauli dan Helmi Rivai.

Saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke akan dimintai keterangannya lebih dulu, sekira pukul 10.00 WIB. Sementara, saksi untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dipanggil untuk dimintai keterangannya sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam persidangan ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Juliari Ungkap Politikus PDIP Ihsan Yunus Kerap ke Ruang Kerjanya

Jaksa menyebut Harry Van Sidabukke menyuap Juliari Batubara sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar, disebut Jaksa, menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar. Total suap yang diberikan kedua terdakwa kepada Juliari sejumlah Rp3,2 miliar.

Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukan perusahaannya sebagai salah satu vendor yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos yakni Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
LAN-Kemensos Dukung...
LAN-Kemensos Dukung Program Prioritas Presiden melalui Pengembangan Sekolah Rakyat Terpadu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Stimulus Ramadan, Bansos...
Stimulus Ramadan, Bansos Sudah Cair 90% termasuk untuk Sumatera
Mensos Kerahkan 30 Ribu...
Mensos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
JAPFA, Kemensos RI dan...
JAPFA, Kemensos RI dan Kemenkop RI Dorong Kemandirian Peternak
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
PASIEN TERLANTAR! BPJS...
PASIEN TERLANTAR! BPJS 'Kurang Mampu' Nonaktif, Kemensos yang Menentukan Keanggotaan
Rekomendasi
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Berita Terkini
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved