Waketum Demokrat Meradang SBY Dituding Gunakan KPK untuk Lengserkan Anas

Minggu, 28 Maret 2021 - 10:06 WIB
loading...
Waketum Demokrat Meradang...
Waketum DPP Partai Demokrat, Benny K. Harman meradang saat Ketua Majelis Tinggi Partainya, Susilo Bambang Yudhoyono disebut menggunakan KPK untuk mengudeta Anas Urbaningrum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Benny K. Harman meradang saat Ketua Majelis Tinggi Partainya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengudeta Anas Urbaningrum.

Benny menegaskan hal itu merupakan fitnah keji yang ingin merusak nama partai dan juga nama mantan Presiden ke-6, SBY. Dia menuturkan, SBY memiliki komitmen yang tinggi dalam agenda pemberantasan korupsi. "Jangan merekayasa, membangun opini seolah-olah Pak SBY itu menggunakan KPK mengudeta Anas, itu salah besar," kata Benny kepada wartawan, Minggu (28/3/2021). Baca juga: Andi Arief Sebut Mahfud MD Beri Sinyal KLB Demokrat Gagal

Mantan ketua komisi III DPR itu mengaku pernah bertanya kepada SBY perihal sikapnya yang tak mau membela Anas yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum dan Nazaruddin yang kala itu sebagai bendahara umum. Padahal, kata dia, saat itu SBY sebagai presiden memiliki kuasa penuh. Baca juga: Demokrat Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, AHY Hilang dari Bursa Capres

"Dia (SBY) bilang, Pak Benny saya jadi presiden bukan untuk membela koruptor. Siapapun di antara kita, kalau ada keluarga saya yang terlibat, saya tidak akan lindungi, saya tidak akan memproteksi, saya tidak akan menghalangi KPK untuk memeriksa itu," ujarnya.

Oleh karena itu, Benny meminta kepada sejumlah pihak yang menggaungkan isu ini untuk berhenti mendskreditkan dan memfitnah nama besar SBY hanya demi mainan drama politik saja. "Jadi apa, jangan mengada-ada seolah-olah pak SBY yang mendesain KPK, itu fitnah keji," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved