Demokrat Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, AHY Hilang dari Bursa Capres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Konflik Partai Demokrat diperkirakan akan berlangsung panjang hingga ranah pengadilan seandainya kubu Kongres Luar Biasa (KLB) menerima legalitas dari Kemenkumham .
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menduga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Demokrat tidak akan bisa mengikuti pemilu 2024 mendatang jika konflik tak segera selesai sebelum tahapan pemilu di mulai.
"Saya melihat sinyal kubu KLB akan mendapat legalitas semakin nyata. Kalau itu terjadi, maka kemungkinan besar konflik berlanjut ke pengadilan, dan ini membutuhkan waktu yang panjang," ujarnya, Sabtu (27/3/2021).
Analis politik UIN Jakarta itu berpendapat, jika konflik PD tidak selesai hingga tahapan Pemilu 2024 di mulai maka konsekuensinya adalah Partai Demokrat tidak bisa ikut pemilu dan AHY yang digadang-gadang bakal nyapres dipastikan tidak akan ikut berlaga.
"Konsekuensi adalah Demokrat tidak ikut pemilu karena masih berkonflik dan AHY otomatis gagal mencalonkan diri," tandasnya.
Akan berbeda jika salah satu kubu keluar dari konflik dan memilih membuat Partai Demokrat yang baru dengan kepengurusan sah. Fadhli menambahkan, dualisme kepengurusan partai yang tak kunjung selesai akan mempengaruhi penyelenggara pemilu dalam melakukan verifikasi kepengurusan partai yang sah.
"Masih ada peluang Demokrat ikut pertarung di Pemilu 2024 jika tidak ada lagi kubu-kubuan dan tentu saja hanya bisa terjadi dengan kompromi atau berpisah," pungkasnya.
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menduga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Demokrat tidak akan bisa mengikuti pemilu 2024 mendatang jika konflik tak segera selesai sebelum tahapan pemilu di mulai.
"Saya melihat sinyal kubu KLB akan mendapat legalitas semakin nyata. Kalau itu terjadi, maka kemungkinan besar konflik berlanjut ke pengadilan, dan ini membutuhkan waktu yang panjang," ujarnya, Sabtu (27/3/2021).
Analis politik UIN Jakarta itu berpendapat, jika konflik PD tidak selesai hingga tahapan Pemilu 2024 di mulai maka konsekuensinya adalah Partai Demokrat tidak bisa ikut pemilu dan AHY yang digadang-gadang bakal nyapres dipastikan tidak akan ikut berlaga.
"Konsekuensi adalah Demokrat tidak ikut pemilu karena masih berkonflik dan AHY otomatis gagal mencalonkan diri," tandasnya.
Akan berbeda jika salah satu kubu keluar dari konflik dan memilih membuat Partai Demokrat yang baru dengan kepengurusan sah. Fadhli menambahkan, dualisme kepengurusan partai yang tak kunjung selesai akan mempengaruhi penyelenggara pemilu dalam melakukan verifikasi kepengurusan partai yang sah.
"Masih ada peluang Demokrat ikut pertarung di Pemilu 2024 jika tidak ada lagi kubu-kubuan dan tentu saja hanya bisa terjadi dengan kompromi atau berpisah," pungkasnya.
(muh)