Soal Mudik Lebaran Dilarang, Begini Kata Rocky Gerung
Jum'at, 26 Maret 2021 - 23:26 WIB
loading...
Pengamat Politik Rocky Gerung. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinilai tak berwenang dalam hal perizinan mudik masyarakat di hari Lebaran Idul Fitri 2021. Tugas Budi Karya hanya mengatur angkutannya.
"Menhub nggak nyambung. Yang melarang atau tidak orang mudik itu bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik," kata pengamat transportasi Alvin Lie ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/3/2021).
Alvin mengatakan, kebijakan tersebut bukan ranah Kementerian Perhubungan dalam mengatur aktivitas masyarakat. Apalagi tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Menurut Alvin, yang berhak melarang mudik Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kementerian PANRB. Sementara, untuk melarang masyarakat mudik merupakan ranah Satgas Covid-19.
"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri dan Menteri BUMN dan itu sudah terjadi," kata Alvin. Baca juga: Ada Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Umum dan Syarat Perjalanan
"Menhub nggak nyambung. Yang melarang atau tidak orang mudik itu bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik," kata pengamat transportasi Alvin Lie ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/3/2021).
Alvin mengatakan, kebijakan tersebut bukan ranah Kementerian Perhubungan dalam mengatur aktivitas masyarakat. Apalagi tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Menurut Alvin, yang berhak melarang mudik Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kementerian PANRB. Sementara, untuk melarang masyarakat mudik merupakan ranah Satgas Covid-19.
"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri dan Menteri BUMN dan itu sudah terjadi," kata Alvin. Baca juga: Ada Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Umum dan Syarat Perjalanan
Lihat Juga :