Ditahan KPK, RJ Lino: Senang Sekali Setelah 5 Tahun Menunggu

Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:51 WIB
loading...
Ditahan KPK, RJ Lino:...
Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). FOTO/ANTARA/Sigid Kurniawan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino ( RJ Lino ), Jumat (26/3/2021). Ia ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Usai ditampilkan dalam konferensi pers sebagai tersangka, RJ Lino pun langsung dibawa keluar untuk dilakukan penahanan. RJ Lino mengaku senang akhirnya resmi ditahan oleh KPK setelah lebih dari lima tahun menyandang status sebagai tersangka.

"Ini pertama saya senang sekali setelah lima tahun menunggu di mana saya diperiksa tiga kali dan sebenarnya enggak ada artinya apa-apa pemeriksaan itu, hari ini saya ditahan, jadi supaya jelas statusnya," kata RJ Lino di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

Lino pun mempertanyakan soal dugaan kerugian keuangan negara dalam kasusnya yang sempat dipaparkan KPK. Lino menekankan soal kerugian negara akibat biaya pemeliharaan QCC di PT Pelindo II, seharusnya bukan tanggung jawab dia.

"Saya mau tanya apa urusannya Dirut maintenance? Enggak lah. Perusahaan itu perusahaan gede, urusan pemeliharaan bukan urusan Dirut. USD22.000 itu 300 juta. Dibagi 6 tahun, 50 juta setahun. Bagi 3 crane, 16 juta satu crane, bagi 365 hari 40 ribu rupiah perhari," kata Lino. "Dan alat itu sampai sekarang kalau kalian ke lapangan sudah 10 tahun ya, availablelitynya itu 95%, jadi istimewa sekali," katanya.

Sekadar informasi, RJ Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II pada anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri serta koorporasi. RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: KPK Periksa RJ Lino sebagai Tersangka Korupsi Pelindo II

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Diketahui, KPK sudah mengusut kasus ini sejak akhir 2015 lalu. Sejak saat itu, RJ Lino menyandang status tersangka. Namun demikian, KPK baru melakukan proses penahanan terhadap RJ Lino pada hari ini.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved