Polisi Terlapor Unlawful Killing Tewas Kecelakaan Pada 4 Januari 2021
Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Rusdi menekankan, meskipun satu terlapor dalam kasus tersebut dinyatakan meninggal dunia, pihak Bareskrim bakal terus mengusut perkara itu hingga tuntas.
"Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan laporan polisi 0132 ini secara profesional transparan dan akuntabel," kata Rusdi.
Baca juga: Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal karena Kecelakaan Motor di Tangsel
Bareskrim Polri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.
Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu. Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.
"Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim akan tuntaskan laporan polisi 0132 ini secara profesional transparan dan akuntabel," kata Rusdi.
Baca juga: Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal karena Kecelakaan Motor di Tangsel
Bareskrim Polri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.
Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu. Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.
(abd)
Lihat Juga :