Awasi Penyebaran Bansos, Jokowi Libatkan Penegak Hukum

Rabu, 20 Mei 2020 - 06:55 WIB
loading...
Awasi Penyebaran Bansos,...
Paket Bansos pemerintah untuk warga terdapak corona. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, Polri, dan BPKP mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar berjalan lancar dan akuntabel.

Menurut dia, salah satu kesulitan bansos cepat tersalur kepada masyarakat karena banyaknya kendala, yakni prosedur berbelit-belit. “Sekali lagi, ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu, saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," kata Jokowi, saat membuka rapat terbatas, kemarin.

Menurut dia, keterbukaan itu sangat diperlukan, apalagi negara memiliki beberapa lembaga yang melakukan pengawasan untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan. Lebih lanjut mantan gubernur DKI Jakarta ini meminta jika ada yang tidak sinkron agar segera dituntaskan. Hal ini untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat. (Baca: Tangani Crona, KSP Serahkan 5.000 APD untuk Tenaga Medis)

“Dilibatkan RT/RW dan desa. Dibuat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik yang namanya BLT desa, yang namanya bantuan sosial tunai. Saya kira itu ditunggu masyarakat," tandasnya.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, KPK telah memitigasi titik-titik rawan dalam penanganan Covid-19. Salah satunya terkait penyelenggaraan bansos sebagai jaring pengaman sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved