Genosida Etnis Uighur Dinilai Tragedi Kemanusiaan Tersadis Abad Ini

Kamis, 25 Maret 2021 - 22:04 WIB
loading...
Genosida Etnis Uighur Dinilai Tragedi Kemanusiaan Tersadis Abad Ini
Puluhan mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam AMI, menggelar aksi unjuk rasa menuntut China menghentikan tragedi kemanusiaan etnis Uighur di Xingjian. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Puluhan mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam (AMI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jalan Mega Kuningan Jakarta Selatan, menuntut China untuk segera menghentikan tragedi kemanusiaan terhadap jutaan warga etnis Uighur di Xingjian.



Bahkan, Pemimpin Karismatik Kristen Dunia, Paus Fransiskus bahkan mengatakan “Saya sering memikirkan orang-orang yang dipersekusi, Uighur yang malang” dalam buku Let us Dream: The Path to A Better Future yang ditulisnya.

"Meski RRT berkali-kali menyangkal aksi Genosida, foto maupun video yang diyakini menjadi bukti penyiksaan hingga pembantaian Muslim Uighur di kamp konsentrasi 'reedukasi’ telah tersebar luas, tidak terbantahkan. Google in saja atau search di youtube kalo mau lihat," tutur Rimbo Bugis.

Bantahan-bantahan serta sikap tertutup China terkait masalah Uighur tentunya memantik kecurigaan global sehingga semakin banyak negara-negara dunia yang semakin peduli serta berempati atas tragedi kemanusiaan Muslim Uighur.

Sebagai bagian dari masyarakat dunia, mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) menyerukan agar RRT menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM berat seperti pemerkosaan terhadap Muslimah Uighur, sterilisasi kehamilan dan kelahiran, memisahkan anak-anak Uighur dari orang tuanya, penangkapan massal kaum Uighur lalu ditempatkan pada kamp-kamp konsentrasi yang jauh dari kata layak bahkan untuk hewan sekalipun, serta penyiksaan hingga pembantaian Etnis Uighur.

"Boikot produk China termasuk pelaksanaan Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing, sebelum RRT menghentikan Tragedi Kemanusiaan Muslim Uighur, dan bawa kasus Pelanggaran HAM Berat di Xingjiang China ke International Court Of Justice (Mahkamah Internasional)," pungkas Rimbo Bugis.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)