1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:07 WIB
loading...
1 Polisi Terlapor Kasus...
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa satu personel jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa satu personel jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan.

"Informasi yang saya terima saat gelar, salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia karena kecelakaan)," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Namun, Agus belum bisa memaparkan penyebab pasti kecelakaan yang dimaksud, sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang tewas itu. "Silakan di konfirmasi kepada penyidik atau PMJ (Polda Metro Jaya) ya," ujar Agus.

Baca juga: Bareskrim Miliki Bukti Unlawful Killing, 3 Anggota Polisi Berpotensi Jadi Tersangka

Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu juga menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status unlawful killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu. Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam unlawful killing tersebut.

Baca juga: Unlawful Killing, Mabes Polri Klaim Telah Periksa 3 Anggotanya Pekan Lalu


(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)