Bareskrim Miliki Bukti Unlawful Killing, 3 Anggota Polisi Berpotensi Jadi Tersangka

Senin, 22 Maret 2021 - 10:31 WIB
loading...
Bareskrim Miliki Bukti...
Mabes Polri menyatakan telah memiliki alat bukti yang kuat atas tindakan Unlawful Killing tiga anggota polisi Polda Metro Jaya terhadap Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan telah memiliki alat bukti yang kuat atas tindakan Unlawful Killing tiga anggota polisi Polda Metro Jaya terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Badan reserse kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan alat bukti ini sangat penting guna menaikkan status dari terlapor menjadi tersangka. Kendati demikian, dia enggan membeberkan dua alat bukti tersebut. "Sudah (miliki alat buktinya)," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021). Mantan Kabarhakam Polri tersebut menerangkan penetapan tersangka akan dilakukan pada saat gelar perkara. Akan tetapi, Agus tak menjelaskan secara rinci kapan gelar perkara itu akan dilaksanakan. "Tanya ke Dirtipidum ya," ujar dia.

Diketahui, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)