Korupsi Pengadaan Bansos, KPK Periksa Kepala BPKD Bandung Barat

Kamis, 25 Maret 2021 - 13:00 WIB
loading...
Korupsi Pengadaan Bansos,...
KPK memanggil Sekda Bandung Barat Asep Sodikin terkait kasus korupsi pengadaan bansos pos anggaran Dinas Sosial setempat. Foto: ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggilKepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Bandung Barat Asep terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat Tahun 2020.Asep bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Selain Asep, KPK juga memanggil PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barang Diane Yuliandari dan seorang swasta Gustina Piryanti.

"Hari ini pemeriksaan saksi di TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).



Tim penyidik juga memanggil saksi lainnya, mereka yakni Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat atau pegawai honorer Dicky Yuswandira dan Staf pengamanan Asep Fauzy.

Lalu, Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garnida; Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat Ajeng Dahlia; Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bandung Barat Lendra Cipta Wijaya; Swasta atau Supplier Amelaowati dan seorang PNS Donih Adhy Heryady.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jalan Jenderal H Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," ungkap Ali.

Sebelumnya, Ali mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.



Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," sambungnya.

----------
Redaksi melakukan ralat pada berita sebelumnya karena terdapatkesalahan data dan nama. Dengan demikian kesalahan telah diperbaiki.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)