Negara Dinilai Harus Tetap Waspadai Pergerakan Kelompok Terlarang

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:55 WIB
loading...
Negara Dinilai Harus...
Presiden Jokowi menunjukkan sikapnya terhadap kelompok yang bertentangan dengan Pancasila. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikapnya terhadap kelompok yang bertentangan dengan Pancasila. Selama pemerintahan Presiden Jokowi, sudah ada dua organisasi yang telah dilarang, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga: Pelarangan Penggunaan Atribut Ormas Terlarang Diharapkan Dipatuhi Bersama

Meskipun sudah secara legal formal dua organisasi tersebut dilarang, namun anggota dan simpatisannya diduga akan terus melakukan aktifitas.

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, yang merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) menyebutkan, orang dengan paham radikal yang sebelumnya bergabung dengan HTI dan FPI membutuhkan inang atau naungan.

Hal ini diperlukan, karena mereka perlu media untuk tetap eksis sambil melakukan propaganda untuk mencapai tujuan ideologinya. Baca juga: KPK Terbitkan Peraturan Syarat Jadi ASN, Salah Satunya Tak Ikut Ormas Terlarang

"Selama pemerintahan Presiden SBY, kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak, bahkan terjadi beberapa kali aksi kekerasan dan propaganda mengganti sistem negara menjadi khilafah. Namun, saat ini Presiden Joko Widodo dengan tegas mengambil sikap untuk melarang dua organisasi tersebut," ujar Ken Setiawan, Rabu (24/3/2021).

Selain itu dijelaskan Ken Setiawan, selain HTI dan FPI juga terdapat kelompok-kelompok radikal yang masuk dalam daftar organisasi teroris, yang tentu saja dilarang keberadaannya di Indonesia.

Selain itu, kelompok trans nasional Ikhwanul Muslimin juga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol. Menurut Ken Setiawan, eks HTI dan FPI serta jaringan Ikhwanul Muslimin ini yang sangat perlu dipantau lebih serius karena kekuatan jaringan dan aktivitasnya yang cukup masif.

"Kelompok-kelompok yang sudah dilarang tersebut diduga kuat ikut aktif adalam aktifitas politik termasuk unjuk rasa skala nasional di Jakarta dan tempat lainnya. Ini karena ada kebutuhan dari kelompok politik untuk menggalang massa, dan kelompok tersebut juga butuh momentum untuk eksistensi dan logistik," ungkap Ken.

Keberadaan kelompok tersebut di Partai Politik dijelaskan oleh Ken Setiawan bisa diamati dari keberpihakan tokoh-tokohnya terhadap partai politik atau tokohnya.

Partai politik akan menjadi inang dengan indikasi terdapat relasi kuat atau sikap yang sama dalam menyikapi isu tertentu. Ken Setiawan menggaris bawahi bahwa perlu ada gerakan yang masif untuk mendukung pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme.

Jika ada organisasi resmi seperti partai politik, yang karena sikap politiknya berseberangan dengan pemerintah, lalu menampung orang-orang dengan ideologi radikal, maka partai tersebut perlu diwaspadai.

"Partai politik memang membutuhkan massa tetapi jika massa yang digalang adalah orang dengan ideologi radikal, tentu sama saja dengan memasang bom waktu. Parpol yang mau menjadi inang kelompok radikal adalah ancaman bagi Pancasila," pungkas Ken.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HTI dalam Bayang-Bayang...
HTI dalam Bayang-Bayang Hukum
Waspadai Ideologi Transnasional...
Waspadai Ideologi Transnasional Ancam Keutuhan NKRI
Ancaman Propaganda Pro-Khilafah,...
Ancaman Propaganda Pro-Khilafah, dari Kajian Tertutup hingga Pop-Culture
Waspadai Propaganda...
Waspadai Propaganda Khilafah melalui Event Kekinian Menjangkau Generasi Muda
Pemerintah Perlu Waspada...
Pemerintah Perlu Waspada Kemunculan HTI di Masa Transisi Paska Pemilu 2024
Fachrul Razi Ngaku Dicopot...
Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Bekukan Yayasan Rumah Amal Jariyah di Merangin karena Terafiliasi NII
Potret Cantik Syarifah...
Potret Cantik Syarifah Mona Hasina Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved