Gugat AHY Cs, Kubu Jhoni Allen Singgung Kasus Fahri Hamzah Lawan PKS
Rabu, 24 Maret 2021 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu atas kasus dugaan pelanggaran kode etik. Fahri dianggap membela mati-matian Ketua DPR ketika itu, Setya Novanto, yang terlibat dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Fahri pun menggugat PKS dan meminta ganti rugi sebesar Rp30 miliar.
Baca juga: Jhoni Allen Ngaku Rugi Rp55,8 Miliar Karena Dipecat AHY, Ini Rinciannya
Sementara itu, Jhonni Allen meminta majelis hakim menghukum AHY Cs untuk membayar ganti rugi sebesar Rp55,8 miliar. Ia menilai keputusan pemecatan oleh Partai Demokrat merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan dirinya.
Baca juga: Jhoni Allen Ngaku Rugi Rp55,8 Miliar Karena Dipecat AHY, Ini Rinciannya
Sementara itu, Jhonni Allen meminta majelis hakim menghukum AHY Cs untuk membayar ganti rugi sebesar Rp55,8 miliar. Ia menilai keputusan pemecatan oleh Partai Demokrat merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan dirinya.
(abd)
Lihat Juga :