Gugat AHY Cs, Kubu Jhoni Allen Singgung Kasus Fahri Hamzah Lawan PKS

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:01 WIB
loading...
Gugat AHY Cs, Kubu Jhoni...
Kuasa hukum politikus Jhoni Allen Marbun, Slamet Hassan menyinggung kasus Fahri Hamzah ketika melawan Partai Keadilan Sosial (PKS). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum politikus Jhoni Allen Marbun , Slamet Hassan menyinggung kasus Fahri Hamzah ketika melawan Partai Keadilan Sosial (PKS). Slamet menyatakan bahwa kasus Fahri Hamzah melawan PKS tersebut sebagai salah satu acuan kliennya menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Cs.

Demikian diungkapkan Slamet Hassan usai membacakan surat gugatan yang diajukan kliennya, Jhoni Allen Marbun terkait pemecatan dirinya sebagai Anggota Partai Demokrat. Jhoni menggugat tiga politikus Demokrat yakni AHY selaku tergugat I; Teuku Riefky Harsya selaku tergugat II, serta Hinca Panjaitan selaku tergugat III.

"Kami menggunakan kasus pemecatan Fahri Hamzah itu sebagai salah satu referensi bahwa ini seharusnya (pemecatan Jhoni Allen) ini punya yurisprudensi," ujar Slamet Hassan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Jhoni Allen Sebut AHY, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan Melawan Hukum

Menurut Slamet Hassan, kasus Jhoni Allen dan Fahri Hamzah mempunyai kemiripan. Di mana, pemecatan itu dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kata Slamet, Jhoni Allen maupun Fahri Hamzah sama-sama tidak diberikan ruang untuk klarifikasi saat dipecat sebagai kader parpol.

"Pak Fahri Hamzah pada saat itu dipecat juga tidak diberikan kesempatan untuk membela diri atau tidak ada klarifikasi. Tahu-tahu dikirim surat pemecatan oleh kurir mirip seperti yang dilakukan oleh Demokrat terhadap Jhonni Allen," ujar Slamet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Rekomendasi
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Berita Terkini
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved