Pembayaran THR Dicicil? Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB

Rabu, 24 Maret 2021 - 10:31 WIB
loading...
Pembayaran THR Dicicil?...
Pembayaran THR Dicicil? Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB. Foto/MNC media
A A A
JAKARTA - Pandemi yang menghantam sektor ekonomi dan industri di Indonesia menyebabkan munculnya wacana pembayaran THR bagi karyawan dengan skema dicicil. Kementerian Ketenagakerjaan masih membahas masalah tersebut di internal kementerian.

Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Dinar Titus Jogaswitani, mengatakan, saat ini pembahasan untuk menetapkan mekanisme THR masih dalam tahap pembahasan. Selain itu, kementerian juga akan meminta masukan dari berbagai pihak, baik pengusaha, buruh dan pekerja.

Buruh dan pekerja sendiri berharap agar THR tidak dicicil. Sedangkan pengusaha berharap minta dimengerti untuk pembayaran THR karena adanya pandemi Covid-19. “Belum (belum ada keputusan mengenai THR). Sedang dirapatkan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/3/2021).

Hal ini lantas menuai polemik karena pihak pengusaha maupun buruh sama-sama berkeras terkait pembayaran THR. Lalu apa jalan keluarnya?

Selain itu iNews Siang juga akan menyoroti persiapan sekolah tatap muka di sejumlah daerah. Berbagai cara ditempuh agar sekolah tatap muka bisa berjalan sesuai rencana pemerintah. Lalu bagaimana dengan jaminan keamanan bagi para siswa?

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang bersama Bernadheta Ginting dan Wilson Purba pukul 11.00 wib secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.24)