KPK Ungkap Duit Suap Proyek Jalur Kereta Api Digunakan untuk THR
Kamis, 13 April 2023 - 06:35 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan duit suap atas kegiatan proyek Jalur Kereta Api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan TA 2018-2022 digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan duit suap atas kegiatan proyek Jalur Kereta Api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan TA 2018-2022 digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR). KPK menyatakan penerimaan suap atas kegiatan proyek tersebut mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Dia mengatakan ada empat proyek kereta api yang diduga dimainkan oleh para tersangka. Pertama, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK: Total Suap Kasus Proyek Jalur Kereta Api Capai Rp14,5 Miliar
"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Dia mengatakan ada empat proyek kereta api yang diduga dimainkan oleh para tersangka. Pertama, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK: Total Suap Kasus Proyek Jalur Kereta Api Capai Rp14,5 Miliar
Lihat Juga :