Agar Bisa Dimanfaatkan, Langkah Pemerintah Hapus Faba Dinilai Tepat

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:03 WIB
loading...
Agar Bisa Dimanfaatkan,...
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai tepat, pemerintah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash atau limbah padat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai tepat, langkah pemerintah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari daftar limbah berbahaya.

Kata dia, Indonesia harus meniru negara maju dalam mengelola FABA.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR, Agung Murdifi mengatakan PLN tidak akan membuang limbah batubara dan akan bekerja sama dengan banyak pihak untuk memanfaatkannya. PLN sejak beberapa waktu belakangan diklaim telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan FABA hasil pembakaran PLTU bisa dimanfaatkan.

Misalnya, menjadikan FABA untuk bahan penunjang infrastruktur seperti jalan, conblock, semen, hingga pupuk. Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, limbah FABA diolah menjadi batako, paving dan beton pracetak. ”Hasil olahan dari limbah FABA itu kami manfaatkan untuk merenovasi rumah di sekitar PLTU Tanjung Jati B," kata Agung dala.

Kemudian di PLTU Asam Asam memanfaatkan FABA sebagai road base (lapisan jalan) dalam pembuatan akses jalan. PLTU Suralaya memanfaatkan FABA sebagai bahan baku batako dan bahan baku di industri semen. Sementara, PLTU Ombilin memanfaatkan FABA menjadi campuran pupuk silika.

Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI, Nurul Taufiqu Rochman setuju dengan pemerintah. Dia menilai limbah batubara dan sawit memang tidak berbahaya.

"Kita tahu bahwa memang tidak ada yang berbahaya. Tidak ada yang B3. Kenapa harus dimasukkan ke B3. Bagaimana mengambil kebijakan waktu itu. Saya sayangkan sekali," ucapnya.

Nurul menuturkan tidak ada negara yang mengkategorikan limbah batubara dan sawit sebagai B3. Sebagai pakar dan pimpinan peneliti di bidang metalurgi, dia mengaku heran mengapa pembuat kebijakan terdahulu membuat kebijakan itu. "Komposisinya sudah kami analiasa dan sebagainya tidak ada yang berbahaya," ujarnya.

Justru dia menyatakan limbah batu bara dan sawit menjadi bahaya ketika tidak digunakan atau ditumpuk dalam jumlah banyak. Padahal, dia berkata limbah itu bisa digunakan untuk berbagai produk, seperti batako hingga bahan jalan. "Kerugian besar jika limbah itu tidak digunakan," jelas Nurul.

Sebelumnya, FABA dikategorikan menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan hasil uji laboratorium independen atas Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dan Lethal Dose 50 (LD50) yang sampelnya berasal dari beberapa PLTU, FABA yang dihasilkan tidak mengandung unsur yang membahayakan lingkungan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Irjen Pol Winarto Pimpin...
Irjen Pol Winarto Pimpin Penggerebekan Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis Ilegal
Mewujudkan Keberlanjutan...
Mewujudkan Keberlanjutan Lingkungan melalui Inisiatif Daur Ulang Limbah Plastik
Sosok Nadhima Fitrangga...
Sosok Nadhima Fitrangga Menginspirasi Generasi Muda lewat Pengelolaan Limbah
Peduli Lingkungan, PPLI...
Peduli Lingkungan, PPLI Komitmen Cegah Pencemaran Limbah Industri
Kementerian LHK Sosialisasikan...
Kementerian LHK Sosialisasikan Pengolahan Limbah Sesuai Regulasi
Pemerintah Perlu Perhatikan...
Pemerintah Perlu Perhatikan Dampak Pembuangan Air Limbah Nuklir
Pentingnya Pengelolaan...
Pentingnya Pengelolaan Limbah Berkelanjutan Menuju Lingkungan Lebih Bersih
Pentingnya Sinergi Semua...
Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Akhiri Polusi Plastik
Anggota DPR Minta Pemerintah...
Anggota DPR Minta Pemerintah Usut Jebolnya Tanggul Limbah Batubara Malinau
Rekomendasi
3 Kebijakan Putra Mahkota...
3 Kebijakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang Mengubah Wajah Arab Saudi
AS dan China Masuk 3...
AS dan China Masuk 3 Besar Negara Tujuan Ekspor Indonesia, Ini Datanya
5 Rekomendasi Sleeper...
5 Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta - Bali untuk Perjalanan Nyaman dan Praktis
Berita Terkini
Konvensi ILO 188 untuk...
Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan, Jumhur: Saatnya Indonesia Meratifikasi
10 menit yang lalu
Perindo Luncurkan Puspa...
Perindo Luncurkan Puspa Daya, Organisasi Sayap yang Fokus pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas
21 menit yang lalu
HNSI Dorong Pemerintah...
HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif Bantu Nelayan
1 jam yang lalu
Hari Kartini, Megawati...
Hari Kartini, Megawati Tegaskan Perempuan Bukan Makhluk yang Harus Tunduk dalam Diam
1 jam yang lalu
Megawati: Perempuan...
Megawati: Perempuan adalah Tiang Negara, jika Rapuh, Tergulinglah Masa Depan Bangsa
1 jam yang lalu
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!
1 jam yang lalu
Infografis
Berjalan 4.000 Langkah...
Berjalan 4.000 Langkah per Hari Bisa Kurangi Risiko Kematian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved