Proses Ekspor Benih Lobster, Penyuap Edhy Prabowo Serahkan Bank Garansi

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
loading...
Proses Ekspor Benih...
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito mengakui turut menyerahkan jaminan bank (Bank Garansi) untuk mendapatkan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Suharjito merupakan terdakwa penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca juga: Diduga Hasil Suap Benur, KPK Sita Mobil Stafsus Edhy Prabowo

"Kalau bank garansi semua eksportir yang sudah menjalankan, ya, pasti bayar," kata Suharjito usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Suharjito menyatakan bahwa bank garansi adalah suatu kewajiban atau syarat yang harus dipenuhi para eksportir. Jika tidak melaksanakannya, kata dia, para eksportir tidak diperkenankan untuk mengirim benih benih (benur) lobster ke negara tujuan.

"Itu keharusan mungkin memang untuk Pak Edhy Prabowo atau bagaimana," ucapnya.

Menurut Suharjito, setiap eksportir benur lobster menyetor uang ke bank garansi dengan nominal yang berbeda. Nominal uang, tergantung jenis berikut jumlah benur yang akan diekspor.

Ia mengaku tidak mengingat dengan pasti jumlah uang yang sudah disetor perusahaannya ke bank garansi. Hanya saja, sambung dia, nominal uang yang diserahkan perusahaannya tidak mencapai Rp5 miliar.

"Sudah ada ketentuan kalau benur pasir Rp1.000, kalau [benih lobster] mutiara Rp1.500," terang dia. Baca juga: KPK Sita 13 Road Bike terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa bank garansi merupakan bagian dari konstruksi perkara secara utuh. Pihak eksportir yang ingin mendapat izin ekspor benur diduga memberikan sejumlah uang kepada Edhy Prabowo melalui pihak lain. Pengiriman ekspor itu nantinya disepakati hanya melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

"Di samping itu, ternyata para eksportir ada kewajiban pula menyerahkan bank garansi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Disebut Beri Duit ke Biduan, Edhy Prabowo Mengaku Tak Kenal

KPK sendiri telah menyita uang tunai kisaran Rp52,3 miliar dari salah satu Bank BUMN. Uang itu disinyalir berkaitan dengan bank garansi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Berita Terkini
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved