Mantan Dirut BTN Didakwa Rugikan Negara Rp279 Miliar terkait Fasilitas Kredit

Senin, 22 Maret 2021 - 20:59 WIB
loading...
Mantan Dirut BTN Didakwa...
JPU pada Kejaksaan Agung mendakwa Mantan Direktur Utama PT BTN Maryono telah merugikan keuangan negara sebesar Rp279 miliar. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono telah merugikan keuangan negara sebesar Rp279 miliar. Kerugian negara itu terkait pemberian fasilitas pembiayaan kredit kepada sejumlah perusahaan.

Menurut Jaksa, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pihak. Pihak-pihak yang turut terlibat yakni Widi Kusuma, pendiri dan pengelola PT Anak Usaha Semesta. Kemudian, Direktur PT Pelangi Putera Mandiri, Yunan Anwar; Komisaris PT Pelangi Putera Mandiri, Ghofir Effendi; dan Komisaris Utama PT Titanium Property, Ichsan Hassan.

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum," kata Jaksa Zulkifli saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Baca juga: 9,1 Juta Wong Cilik Belum Punya Rumah Layak Huni, BTN Siap Dukung Tapera

Maryono sebagai Dirut BTN disebut pernah memerintahkan Kantor Cabang Jakarta Harmoni dan Samarinda untuk segera memproses permohonan kredit yang diajukan oleh PT Titanium Property dan PT Pelangi Putera Mandiri.

Dari perintah itu, Maryono diduga menerima uang. Uang tersebut berasal dari Ghofir Effendi, Komisaris PT Pelangi Putera Mandiri dan Yunan Anwar, Direktur PT Pelangi Putera Mandiri senilai Rp2,25 miliar.

Uang senilai Rp2,25 itu, kata Jaksa, berkaitan dengan pemberian kredit dari PT BTN Kantor Cabang Samarinda kepada PT Pelangi Putera Mandiri pada 9 September 2014. Kemudian, sebesar Rp117 miliar untuk take over utang PT Pelangi Putra Mandiri di Bank BPD Kalimantan Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved