Juliari Akui Banyak Swasta Minta Proyek Bansos COVID-19

Senin, 22 Maret 2021 - 19:14 WIB
loading...
Juliari Akui Banyak...
Mantan Mensos Juliari P Batubara saat bersaksi secara virtual dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui banyak pihak swasta yang menghubungi dirinya dan meminta menjadi vendor proyek pengadaan bantuan sosial ( bansos) untuk penanganan COVID-19 . Para pengusaha itu menghubungi Juliari Batubara secara langsung.

Demikian diakui Juliari Batubara saat bersaksi secara virtual dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Saya kan punya nomor handphone dari 1998, ada (pesan) yang masuk ke WhatsApp, kemudian biasanya ada yang istilahnya nanya-nanya soal program bansos ini," kata Juliari secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Ini Percakapan Eks Ajudan Juliari dengan Pejabat Kemensos soal Titipan Uang

Juliari berdalih enggan mengurusi masalah permintaan para pengusaha tersebut. Ia mengklaim memerintahkan para pengusaha untuk mengajukan proposal ke Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos).

"Saya selalu menyampaikan (ke para perusahaan itu) silakan datang ke Kemensos dan di sana di depan nanti diarahkan ke mana, itu kan terbuka," ujar Juliari.

Ia menilai permohonan permintaan untuk menggarap proyek bansos adalah hal yang wajar. Sebab, kata dia, banyak perusahaan yang ingin membantu penanganan COVID-19 di Indonesia.

Baca juga: Kesaksian Matheus dan Adi Tak Konsisten, Kuasa Hukum Juliari: Cara Agar Tak Dihukum

"Artinya kalau ada yang tertarik menjadi penyedia itu silakan saja datang. Kadang ada yang kirim-kirim proposal ke saya, misalnya, saya teruskan ke Dirjen Linjamsos," kata Juliari.

Sementara itu, Juliari mengaku tidak tahu-menahu soal kriteria perusahaan yang bisa dapat jatah sebagai vendor bansos. Namun memang diakui, sangat banyak perusahaan yang meminta untuk menjadi vendor proyek bansos ini. "Banyak sekali pak. Mungkin karena dulu saya dari swasta," ucapnya.

Dalam persidangan ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.



Jaksa menyebut Harry Van Sidabukke menyuap Juliari Batubara sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar disebut Jaksa, menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar. Total suap yang diberikan kedua terdakwa kepada Juliari sejumlah Rp3,2 miliar.

Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendot yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos COVID-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
KPK Sita Sejumlah Dokumen...
KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah...
KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
KPK Periksa Pejabat...
KPK Periksa Pejabat Kemensos terkait Korupsi Bansos Presiden
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden di 2020
Tahun Depan BLT Covid...
Tahun Depan BLT Covid Akan Diubah untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
Asyik, PKL dan Nelayan...
Asyik, PKL dan Nelayan Tahun Ini Bakal Dapat Bansos PEN Sebesar Rp600 Ribu Per Orang
Ragam Masalah Bansos...
Ragam Masalah Bansos Covid, BPK Temukan Banyak Data Fiktif
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved