Tripartit Nasional Sepakati Agenda Kerja 2021
Senin, 22 Maret 2021 - 18:06 WIB
loading...
Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) menyepakati agenda kerja 2021 melalui Sidang Pleno 2021 di Jakarta, Senin (22/3/2021).
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) menyepakati agenda kerja 2021. Agenda kerja lembaga yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh ini disepakati melalui Sidang Pleno 2021 di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Kesepakatan bersama LKS tertuang dalam Nomor: 01/KBPL-Tripnas/III/2021 tentang Penyusunan Agenda Kerja LKS Tripartit Nasional 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, selaku pimpinan sidang pleno sekaligus Ketua Tripartit Nasional (unsur pemerintah); Darwoto mewakili Myra Maria Hanartani (unsur organisasi Pengusaha); dan Puji Santoso (unsur serikat pekerja/serikat buruh).
"Apakah dapat disetujui usulan dari Badan Pekerja tentang penyusunan agenda kerja LKS Tripartit Nasional 2021?" kata Ida Fauziyah, lalu disambut suara serentak pesera sidang pleno, "Setuju" dan bunyi palu "Tok" sebagai bentuk pengesahan kesepakatan bersama tersebut.
Menteri Ida Fauziyah menjelaskan, pengesahan kesepakatan bersama LKS Tripartit Nasional tersebut setelah mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat mengenai penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja (BP) LKS Tripnas Nomor 01/PPKB/TRIPNAS/III/2021 tentang penyusunan agenda LS Tripnas 2021.
Sekretaris LKS Tripnas Aswansyah, mengatakan bahwa agenda Kerja LKS Tripnas 2021 substansinya yakni peraturan perundang-undangan dan konseptual.
Kesepakatan bersama LKS tertuang dalam Nomor: 01/KBPL-Tripnas/III/2021 tentang Penyusunan Agenda Kerja LKS Tripartit Nasional 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, selaku pimpinan sidang pleno sekaligus Ketua Tripartit Nasional (unsur pemerintah); Darwoto mewakili Myra Maria Hanartani (unsur organisasi Pengusaha); dan Puji Santoso (unsur serikat pekerja/serikat buruh).
"Apakah dapat disetujui usulan dari Badan Pekerja tentang penyusunan agenda kerja LKS Tripartit Nasional 2021?" kata Ida Fauziyah, lalu disambut suara serentak pesera sidang pleno, "Setuju" dan bunyi palu "Tok" sebagai bentuk pengesahan kesepakatan bersama tersebut.
Menteri Ida Fauziyah menjelaskan, pengesahan kesepakatan bersama LKS Tripartit Nasional tersebut setelah mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat mengenai penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja (BP) LKS Tripnas Nomor 01/PPKB/TRIPNAS/III/2021 tentang penyusunan agenda LS Tripnas 2021.
Sekretaris LKS Tripnas Aswansyah, mengatakan bahwa agenda Kerja LKS Tripnas 2021 substansinya yakni peraturan perundang-undangan dan konseptual.
Lihat Juga :