Ketum Apindo Tak Terusik dengan Cuitan Jumhur Hidayat
Senin, 22 Maret 2021 - 14:48 WIB
loading...
A
A
A
Begitu juga saat ditanyai oleh Jaksa, terkait cuitan Jumhur yang menyatakan UU Ciptaker itu ditujukan bagi para pengusaha rakus. Sebabnya, dalam proses pemeriksaan di kepolisian, Hariyadi ditunjukkan cuitan-cuitan Jumhur terkait perkara tersebut. "Terkait postingan terdakwa, siapa yang dimaksud pengusaha rakus?" tanya JPU.
Baca juga: Sidang Jumhur Hidayat, Saksi Pelapor Belum Pernah Baca UU Ciptaker
"Saya tidak tahu, saya bilang tidak tahu karena tidak spesifik menyebut siapa," kata Hariyadi.
Hariyadi menambahkan, sejatinya dia sudah mengenal sosok Jumhur cukup lama dan dia juga turut dimintai keterangan oleh polisi terkait cuitan Jumhur itu. Dia juga mengaku, UU Ciptaker itu memberikan keuntungan dan manfaat bukan hanya pada pengusaha, tapi juga pada para pekerja.
"Bahwa UU Cipta Kerja itu sebetulnya memberi manfaat bukan hanya untuk pengusaha, tapi pekerja. Dalam pembahasan itu juga, melibatkan kami perwakilan pengusaha. Hadir dari Kadin dan Apindo," kata Hariyadi.
Baca juga: Sidang Jumhur Hidayat, Saksi Pelapor Belum Pernah Baca UU Ciptaker
"Saya tidak tahu, saya bilang tidak tahu karena tidak spesifik menyebut siapa," kata Hariyadi.
Hariyadi menambahkan, sejatinya dia sudah mengenal sosok Jumhur cukup lama dan dia juga turut dimintai keterangan oleh polisi terkait cuitan Jumhur itu. Dia juga mengaku, UU Ciptaker itu memberikan keuntungan dan manfaat bukan hanya pada pengusaha, tapi juga pada para pekerja.
"Bahwa UU Cipta Kerja itu sebetulnya memberi manfaat bukan hanya untuk pengusaha, tapi pekerja. Dalam pembahasan itu juga, melibatkan kami perwakilan pengusaha. Hadir dari Kadin dan Apindo," kata Hariyadi.
(zik)
Lihat Juga :