Narkoba Kian Marak, Sindikat Diduga Tunggangi Pandemi
Senin, 22 Maret 2021 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
“Bahwa ada orang yang pakai narkoba karena banyak tinggal di rumah selama pandemi, bisa jadi iya, itu satu sisi. Tapi di sisi lain saya melihatnya ini akibat adanya kelonggaran,” ujarnya kepada KORAN SINDO,Sabtu (20/3).
Dia mencontohkan kasus ketika orang melakukan perjalanan menggunakan jalur darat. Saat pemeriksaan oleh aparat hukum di jalan, fokus bukan pada isi dari barang yang dibawa seseorang, melainkan pada orangnya –dalam hal ini untuk mengantisipasi penyebarluasan pandemi Covid-19. Padahal, sebelum pandemi, barang bawaan bisa dibongkar bahkan diacak-acak oleh petugas demi memastikan tidak ada narkoba.
Pemeriksaan terhadap barang pun juga cenderung dihindari karena meminimalkan potensi penularan virus. Kondisi lengah inilah yang dimanfaatkan jejaring narkoba. “Fokus aparat dalam mencegah peredaran narkoba perlu dinormalkan kembali, memeriksanya harus kembali seperti dulu lagi. Karena hanya dengan cara itu distribusi narkoba akan terputus,” ujarnya.
Selain itu Muradi juga menengarai maraknya peredaran narkoba akibat dari meningkatnya pengiriman paket atau jasa layanan pengantaran logistik selama pandemi. Misalnya, kalau ada pengantaran lalu ditanya apa isinya, bisa saja misalnya pengirim mengatakan kalau itu untuk antigen test, padahal ternyata di dalamnya ada bahan baku sabu atau bahan baku ekstasi.
Hal lain yang juga membuat peredaran narkoba lebih rawan adalah tersedianya fasilitas seperti executive lounge yang sifatnya private dan bisa disewa dua atau tiga jam untuk rapat dan sebagainya. Menurut dia, transaksi bisa saja terjadi di tempat private seperti itu. “Jadi kondisi pandemi memang membuat peredaran lebih mudah. Aparat perlu lebih intensif lagi dalam penegakan hukum,” katanya mengingatkan.
Dia menegaskan bahwa kasus meningkatnya peredaran narkoba di masa pandemi ini bukan karena aparat kalah, tetapi lebih ke soal fokusnya yang kini lebih diarahkan untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu dia meminta agar fokus pengamanan dibagi.
“Jangan semua fokusnya ke situ (Covid-19), perlu juga ke hal yang lain, termasuk narkoba dan penyelundupan barang lain yang dulunya dilarang bisa saja sekarang marak,” tandasnya.
Laut Jalur Favorit Penyelundupan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengungkapkan jumlah kasus peredaran narkoba selama pandemi sebenarnya tidak meningkat, bahkan sebaliknya menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Namun jumlah barang bukti narkotika, khususnya jenis methampetamine (sabu), memang terjadi peningkatan signifikan selama masa pandemi Covid-19,” ujar Krisno kepada KORAN SINDO, Sabtu (20/3).
Dia mencontohkan kasus ketika orang melakukan perjalanan menggunakan jalur darat. Saat pemeriksaan oleh aparat hukum di jalan, fokus bukan pada isi dari barang yang dibawa seseorang, melainkan pada orangnya –dalam hal ini untuk mengantisipasi penyebarluasan pandemi Covid-19. Padahal, sebelum pandemi, barang bawaan bisa dibongkar bahkan diacak-acak oleh petugas demi memastikan tidak ada narkoba.
Pemeriksaan terhadap barang pun juga cenderung dihindari karena meminimalkan potensi penularan virus. Kondisi lengah inilah yang dimanfaatkan jejaring narkoba. “Fokus aparat dalam mencegah peredaran narkoba perlu dinormalkan kembali, memeriksanya harus kembali seperti dulu lagi. Karena hanya dengan cara itu distribusi narkoba akan terputus,” ujarnya.
Selain itu Muradi juga menengarai maraknya peredaran narkoba akibat dari meningkatnya pengiriman paket atau jasa layanan pengantaran logistik selama pandemi. Misalnya, kalau ada pengantaran lalu ditanya apa isinya, bisa saja misalnya pengirim mengatakan kalau itu untuk antigen test, padahal ternyata di dalamnya ada bahan baku sabu atau bahan baku ekstasi.
Hal lain yang juga membuat peredaran narkoba lebih rawan adalah tersedianya fasilitas seperti executive lounge yang sifatnya private dan bisa disewa dua atau tiga jam untuk rapat dan sebagainya. Menurut dia, transaksi bisa saja terjadi di tempat private seperti itu. “Jadi kondisi pandemi memang membuat peredaran lebih mudah. Aparat perlu lebih intensif lagi dalam penegakan hukum,” katanya mengingatkan.
Dia menegaskan bahwa kasus meningkatnya peredaran narkoba di masa pandemi ini bukan karena aparat kalah, tetapi lebih ke soal fokusnya yang kini lebih diarahkan untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu dia meminta agar fokus pengamanan dibagi.
“Jangan semua fokusnya ke situ (Covid-19), perlu juga ke hal yang lain, termasuk narkoba dan penyelundupan barang lain yang dulunya dilarang bisa saja sekarang marak,” tandasnya.
Laut Jalur Favorit Penyelundupan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengungkapkan jumlah kasus peredaran narkoba selama pandemi sebenarnya tidak meningkat, bahkan sebaliknya menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Namun jumlah barang bukti narkotika, khususnya jenis methampetamine (sabu), memang terjadi peningkatan signifikan selama masa pandemi Covid-19,” ujar Krisno kepada KORAN SINDO, Sabtu (20/3).
Lihat Juga :