Narkoba Kian Marak, Sindikat Diduga Tunggangi Pandemi

Senin, 22 Maret 2021 - 15:06 WIB
loading...
Narkoba Kian Marak, Sindikat Diduga Tunggangi Pandemi
Longgarnya pemeriksaan barang bawaan selama pandemi diduga memicu melonjaknya peredaran narkoba. (Ilustrasi: SINDOnews/Win Cahyono)
A A A
Dulu saya bekerja sebagai petugas check in counter di bandara di Jakarta. Tapi karena Covid-19 saya jadi kerja begini.”


KALIMAT tersebut terlontar dari bibir YR, perempuan usia 44 tahun, pelaku pengedar narkoba yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya karena membawa 5 kg sabu-sabu dan 400 butir pil Hi Five.

Saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/3) pekan lalu, perempuan yang beralamat di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu mengaku desakan ekonomi sebagai akibat tidak lagi bekerja membuatnya mau menerima tawaran sebagai pengedar narkoba.

Rencananya YR akan membawa narkoba tersebut dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur darat. Dia mengaku baru kenal empat bulan dengan orang yang memintanya mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta. “Belum dibicarakan (imbalan) karena saya ini baru pertama kali,” ujarnya.

YR hanya salah satu dari ribuan anggota jaringan pengedar narkoba yang ditangkap aparat selama masa pandemi. Kondisi pandemi diduga membuat banyak hal melonggar, termasuk pemeriksaan terhadap orang sehingga memicu meningkatnya peredaran narkoba.

Peredaran narkoba naik signifikan selama setahun pandemi. Bahkan dalam tiga bulan ini, yakni sejak memasuki 2021, peredaran narkoba bisa disebut makin gila-gilaan. Hal itu tergambar dari barang bukti yang disita Badan Nasional Narkotika (BNN).

Kepala BNN Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat rapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (18/3) membeberkan, dalam tiga bulan terakhir, yakni hingga Maret 2021, barang bukti sabu yang disita BNN sudah mencapai 808,67 kg. Jumlah ini setara dengan 70,19% dari total barang bukti sabu yang disita selama setahun pada 2020, yakni sebanyak 1.152,2 kg.

Demikian juga barang bukti ganja. Hingga Maret 2021 telah disita sebanyak 3.462,75 kg ganja atau meningkat 143,64% bila dibandingkan dengan barang bukti selama setahun pada 2020, yakni sebanyak 2.410 kg. Jumlah barang bukti tersebut, menurut dia, hanya yang disita BNN, belum termasuk yang disita aparat Bea Cukai dan Polri.

Pengawasan Longgar akibat Pandemi
Meningkatnya peredaran narkoba di masa pandemi ditengarai dipicu oleh banyaknya penyelundupan yang lolos sebagai akibat longgarnya pemeriksaan aparat. Pakar politik dan keamanan yang juga guru besar Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan, dalam setahun ini memang upaya aparat lebih banyak untuk mendukung gerakan meminimalkan penyebaran Covid-19.

“Bahwa ada orang yang pakai narkoba karena banyak tinggal di rumah selama pandemi, bisa jadi iya, itu satu sisi. Tapi di sisi lain saya melihatnya ini akibat adanya kelonggaran,” ujarnya kepada KORAN SINDO,Sabtu (20/3).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)