Kasus Suap Indramayu, KPK Geledah Rumah di Bandung dan Sita Sejumlah Dokumen

Minggu, 21 Maret 2021 - 07:39 WIB
loading...
Kasus Suap Indramayu,...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di daerah Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 20 Maret 2021, kemarin. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di daerah Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 20 Maret 2021, kemarin. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.



Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019. Hal itu sejalan dengan adanya penyidikan baru dalam kasus ini.

"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," ucap Ali.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi pengembangan perkara ini. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara detail ke publik setelah KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka baru itu.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ujar Ali.

Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan atas perkara sebelumnya. Di mana sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka dalam perkara ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4124 seconds (0.1#10.140)