Membangun Literasi Dinilai Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:28 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Masalah Literasi Dinilai Punya Peran Penting dalam Pembangunan SDM

"Antara lain: kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial untuk meningkatkan partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan berbasis literasi dan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan umum provinsi dan kabupaten-kota," ucapnya.

"Pemerintah juga mendorong pemanfaatan dana desa untuk pengembangan perpustakaan-perpustakaan desa sebagai pusat pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga terus memperluas kegiatan pembudayaan gemar membaca di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan melibatkan para pegiat literasi di daerah, termasuk pustakawan sebagai aktor penting dalam integrasi penguatan sisi hulu dan hilir budaya literasi dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural," tambah Amich Alhumami.

Mewakili Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Moh Ilham A Hamudy Kepala Perpustakaan Amir Machmud Setjen Kemendagri menyatakan, dalam mendukung peningkatan literasi di daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam regulasi tersebut, pembangunan literasi diukur melalui dua indikator, yaitu; Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Nilai Tingkat Gemar Membaca Masyarakat (TGM). Selain Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, salah satu bentuk upaya Kemendagri dalam mendorong budaya literasi adalah dengan diterbitkannya Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutaakhiran Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Regulasi tersebut bisa menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun APBD terkait perpustakaan dan literasi. "Dalam Kepmendagri tersebut terdapat “menu” yang bisa dipilih daerah dalam menentukan program penganggaran program literasi di daerahnya. Di dalamnya juga terdapat dua urusan bidang perpustakaan yaitu program pembinaan perpustakaan program pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno. Pedoman ini bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam setiap penyusunan RAPBD," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Layanan Digital...
Soroti Layanan Digital Perpustakaan, Bonnie PDIP: Sering Susah Diakses
Letkol Ricky Tacomariyanto...
Letkol Ricky Tacomariyanto Raih Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2024
Salim Said di Mata Idrus...
Salim Said di Mata Idrus Marham: Perpustakaan Internasional Berjalan
Perpustakaan Bumi Hadir...
Perpustakaan Bumi Hadir di Desa Kartun Sidareja Purbalingga
Membaca Buku Dunia dan...
Membaca Buku Dunia dan Indonesia
Perpusnas Pacu Literasi...
Perpusnas Pacu Literasi Masyarakat Dengan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
4.700 Perpustakaan Sekolah...
4.700 Perpustakaan Sekolah Direvitalisasi, Kemendikdasmen Dorong Literasi
Layanan iPusnas Segera...
Layanan iPusnas Segera Pulih Bertahap, Perpusnas Prioritaskan Versi Android
Siswi SDN Cikini 01...
Siswi SDN Cikini 01 Antusias Dapat Buku Bacaan Baru dari MNC Peduli: Petualangan Baru
Rekomendasi
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Berita Terkini
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved