Ratusan Bukti Perkara Pidana Militer Dimusnahkan, Ada Narkoba dan Senjata Api

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:19 WIB
loading...
Ratusan Bukti Perkara...
Tentara Nasional Indonesia (TNI) memusnahkan ratusan jenis barang bukti perkara tindak pidana militer. Foto/iNews/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memusnahkan ratusan jenis barang bukti perkara tindak pidana militer . Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Oditur Militer II-07 Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap serta telah hilang nilai ekonomisnya. Barang bukti tersebut didapat dari 498 terpidana.

"Yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana militer yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht serta barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis dari berbagai jenis perkara, dengan terpidana sebanyak 498 orang,” ungkapnya.

Jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah berbagai jenis narkotika antara lain, sabu-sabu sebanyak du kilogram, ekstasi 9.153 butir dan ganja dua kilogram.

Sementara untuk senjata api, munisi dan senjata tajam terdiri dari 96 pucuk pistol, enam pucuk senjata laras panjang, 10 buah granat atau TNT, sembilan pucuk air soft gun, 1.144 butir amunisi dan 72 buah senjata tajam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
President Club Bersama...
President Club Bersama PSAPI dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia Gelar Peluncuran Buku Karya Chappy Hakim
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Menlu Sugiono Sebut...
Menlu Sugiono Sebut Pembahasan Overflight Access AS Masih Panjang
Selamat Ginting: Kalau...
Selamat Ginting: Kalau Situasinya Mengharuskan, Komcad Jadi Wajib Militer Saja
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved