Ratusan Bukti Perkara Pidana Militer Dimusnahkan, Ada Narkoba dan Senjata Api

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:19 WIB
loading...
Ratusan Bukti Perkara...
Tentara Nasional Indonesia (TNI) memusnahkan ratusan jenis barang bukti perkara tindak pidana militer. Foto/iNews/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memusnahkan ratusan jenis barang bukti perkara tindak pidana militer . Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Oditur Militer II-07 Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap serta telah hilang nilai ekonomisnya. Barang bukti tersebut didapat dari 498 terpidana.

"Yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana militer yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht serta barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis dari berbagai jenis perkara, dengan terpidana sebanyak 498 orang,” ungkapnya.

Jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah berbagai jenis narkotika antara lain, sabu-sabu sebanyak du kilogram, ekstasi 9.153 butir dan ganja dua kilogram.

Sementara untuk senjata api, munisi dan senjata tajam terdiri dari 96 pucuk pistol, enam pucuk senjata laras panjang, 10 buah granat atau TNT, sembilan pucuk air soft gun, 1.144 butir amunisi dan 72 buah senjata tajam.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Panglima TNI dari...
3 Panglima TNI dari Matra Laut, Ada yang Pernah Menjabat Pangkogabwilhan I
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
Menjaga Institusi TNI...
Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
Satria Arta Kumbara,...
Satria Arta Kumbara, Dipecat dari Marinir TNI AL, Kini Jadi Militer Rusia Lawan Ukraina
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Melawan India Perkuat...
Melawan India Perkuat Popularitas Militer Pakistan di Dalam dan Luar Negeri
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Dedi Mulyadi Tak Ingin...
Dedi Mulyadi Tak Ingin Terburu-buru Kebijakan Pendidikan di Barak Militer Diberlakukan Nasional
Rekomendasi
Chatbot AI Grok Klaim...
Chatbot AI Grok Klaim Skeptisisme Holocaust Disebabkan Kesalahan Pemrograman
IQOS dan Seletti Kolaborasi...
IQOS dan Seletti Kolaborasi Ubah Wajah Masa Depan Industri Tembakau
Ada Demo Ojol dan Taksi...
Ada Demo Ojol dan Taksi Online Besok, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Ruas Jalan Ini
Berita Terkini
Bertemu PM Thailand,...
Bertemu PM Thailand, Prabowo Suarakan Gencatan Senjata Palestina dan Damai Myanmar
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi...
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Manusia
Dubes RI di Kamboja...
Dubes RI di Kamboja Terima Kunjungan Sespimti Polri, Bahas Kejahatan Lintas Negara dan Pelindungan WNI
Partai Perindo Sumut...
Partai Perindo Sumut Perkuat Konsolidasi, Angela Tanoesoedibjo: Saya Optimistis untuk 2029, Kekuatan Kita Besar
BP Taskin Finalisasi...
BP Taskin Finalisasi Buku Rencana Besar Penuntasan Kemiskinan
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Infografis
3 Senjata Rusia yang...
3 Senjata Rusia yang Paling Ditakuti oleh Militer Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved