DPR Dukung Perpanjangan PPKM Skala Mikro

Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:01 WIB
loading...
DPR Dukung Perpanjangan...
Suasana di Stasiun MRT saat PPKM. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena angkat bicara ihwal rencana pemerintah yang akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau PPKM Skala Mikro . Menurutnya, langkah itu penting dalam rangka upaya memulihkan kembali kondisi bangsa di tengah pandemi Covid-19.

"Kami apresiasi keputusan pemerintah untuk tetap bisa kendalikan pandemi Covid 19 dan aktivitas ekonomi sosial dan lainnya bisa tetap berjalan secara terbatas," kata Melki saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (19/3/2021).

Politikus Golkar itu juga mengaku tak mempersoalkan adanya perluasan daerah atau Provinsi dalam rencana kebijakan PPKM Skala Mikro tersebut. Menurutnya, apabila daerah yang diwajibkan untuk menerapkan kebijakan ini tentunya sudah melewati pertimbangan matang dari pemerintah dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19.



"Ada empat Parameter berlakunya PPKM Mikro yang sudah berjalan baik selama ini untuk kendalikan pandemi. Perluasan daerah untuk jalankan kebijakan PPKM Mikro sesuai maksud di atas penting dilakukan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM Mikro. Ini akan menjadi perpanjangan untuk ketiga kalinya.



"(PPKM) akan diperpanjang. Berlaku 23 Maret-5 April," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Jumat (19/3/2021).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Anggota DPR Terima...
Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Dukung Penegakan Hukum...
Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina, Putri Zulhas Tegaskan Tak Ada Pansus
Korupsi Makin Menggurita,...
Korupsi Makin Menggurita, Pengamat: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Komisi IV Desak Aparat...
Komisi IV Desak Aparat Usut Dugaan Praktik Pengoplosan Beras
DPR Dukung Presiden...
DPR Dukung Presiden Prabowo Bangun Giant Sea Wall untuk Lindungi Warga Pesisir
Jadi Anggota Legislatif,...
Jadi Anggota Legislatif, Verrell Bramasta Beberkan Kinerjanya selama di DPR
RUU TNI Masuk Prolegnas...
RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Donald Trump: Tidak...
Donald Trump: Tidak Ada yang Mengusir Rakyat Palestina dari Gaza
Film John Wick 5 Dilanjutkan...
Film John Wick 5 Dilanjutkan Tanpa Keanu Reeves, Benar-benar Mati di Chapter 4?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
38 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved