Terlibat Pidana Perikanan, Kejagung Eksekusi Dua Kapal Asing Asal Malaysia

Jum'at, 19 Maret 2021 - 00:09 WIB
loading...
Terlibat Pidana Perikanan,...
Tim Jaksa Eksekutor Kejari Banda Aceh yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf, melakukan eksekusi penenggelaman 2 (dua) unit kapal asing. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf, melakukan eksekusi penenggelaman 2 (dua) unit kapal asing asal Malaysia.

Baca juga: Kejagung Segel 18 Unit Kamar Apartemen Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi Asabri

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

"Acara seremonial diadakan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, selanjutnya eksekusi pemusnahan dilaksanakan di Perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja Banda Aceh," kata Leonard.
Terlibat Pidana Perikanan, Kejagung Eksekusi Dua Kapal Asing Asal Malaysia

Baca juga: Sebut Jampidmil Tak Tepat, Pengamat: Kejagung Tak Urus Tindak Pidana Militer

"Kedua kapal asing asal Malaysia yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan tersebut merupakan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)," tambahnya.

Leonard merinci dua unit kapal yang ditenggelamkan yaitu, kapal KM KHF 1980 yang dinakhodai Terpidana Surriyon Jannok dan kapal KM KHF 2598 yang dinakhodai oTerpidana Winai Bunpichit, keduanya merupakan warga negara Thailand.

"Proses pemusnahan dua kapal tersebut dilakukan dengan cara dibakar," ungkap Leonard.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Elan Suherlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Edi Ermawan, pejabat PSDKP Lampulo, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kepala Pos TNI AL Lampulo, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, dan Kepala Stasiun Radio Pantai Ulee Lheu.

"Eksekusi pemusnahan kapal tersebut merupakan kerja sama antara Kejaksaan RI, yakni Kejaksaan Negeri Banda Aceh selaku eksekutor yang difasilitasi oleh Pusat Pemulihan Aset dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved