Soal Dana Otsus Papua, Harus Dibikin Banyak Perdasus
Kamis, 18 Maret 2021 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
"Termasuk peraturan turunan-turunan dan sebagainya itu harus diperbaiki agar misi Otsus itu bisa terakselerasi atau lebih dipercepat. Jadi ini adalah tugas bersama, tapi lebih khususnya kepada tugas tokoh tokoh di Papua, seperti MRT, DPRT, dan Gubernur," katanya.
"Otonomi khusus itu ibaratnya semua wewenang dikasih, kecuali wewenang terkait dengan pusat, contohnya pertahanan, keamanan, penegakan hukum, agama dll. Bikin partai sendiri saja boleh, lambang bendera boleh asal bukan lambang yang sudah trademark separatis, seperti bintang kejora," katanya.
Sejak 2002, pemerintah pusat telah menyalurkan dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.
"Otonomi khusus itu ibaratnya semua wewenang dikasih, kecuali wewenang terkait dengan pusat, contohnya pertahanan, keamanan, penegakan hukum, agama dll. Bikin partai sendiri saja boleh, lambang bendera boleh asal bukan lambang yang sudah trademark separatis, seperti bintang kejora," katanya.
Sejak 2002, pemerintah pusat telah menyalurkan dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.
(abd)
Lihat Juga :