Pemilik Sah, Pertamina Siapkan Aset di Pasar Minggu untuk Kepentingan Negara

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:11 WIB
loading...
Pemilik Sah, Pertamina...
Dalam proses pengamanan dan penertiban Aset Pancoran Pasar Minggu, Pertamina berkoordinasi Aparat Kelurahan Pancoran Barat untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana banjir
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan aset tanah yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu Km 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan secara hukum sah milik Pertamina, setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya Peninjauan Kembali yang diajukan.

Secara hukum, hak kepemilikan Pertamina atas lahan tersebut dikuatkan melalui Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 630, 631, 632, 633, 634, 635, 636, 637, 638, 639, 640, 641, 642, 643, 644, 645, 646, 647, 648, 649, 650, 651, 652, 653, 707, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Selatan qq. Badan Pertanahan Nasional dan Akta Pelepasan Hak Nomor 103, 1973 yang dibuat di hadapan Mochtar Affandi, Notaris di Jakarta.

Selain itu objek tanah tersebut merupakan bentuk penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT PERTAMINA berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418. Selain itu, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0 dimana Pertamina sebagai subjek pajak selalu melakukan pembayaran tepat waktu.

Sebagai pemegang hak yang sah secara hukum, Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Training and Consulting (PTC) mengupayakan proses pemulihan aset dengan melakukan pengamanan dan penertiban aset dari penghuni tanpa hak di lokasi tanah tersebut.

Achmad Suyudi, Manager Legal PT PTC mengatakan, berdasarkan upaya hukum luar biasa yang dilakukan yakni Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung mengabulkan bantahan perusahaan dan menyatakan bahwa Pertamina adalah pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang terdapat di atasnya.

Upaya pemulihan tersebut telah berjalan lebih dari 10 bulan dengan baik dan aman karena PT PTC telah melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan pemulihan aset milik Pertamina secara persuasif dan tetap membangun komunikasi melalui tokoh masyarakat, aparat muspika dan Aparat Sipil Negara setempat terkait status lahan dan penyadaran bahwa objek tersebut akan digunakan untuk kepentingan negara.

Selain itu, PT PTC memastikan proses pemulihan aset Pertamina di Pancoran dilakukan dengan pendampingan dari pihak aparat kepolisian.

"Sampai saat ini, sudah lebih dari 75 persen lahan telah dikembalikan kepada Pertamina, dan semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," katanya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan dan Pengendalian...
Ramadan dan Pengendalian Diri
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, RSPP Luncurkan Layanan One Day Care Chemotherapy
Kolaborasi Pertamina...
Kolaborasi Pertamina Patra Niaga dengan Kejaksaan RI Kawal Proyek Strategis Nasional di Bima dan Kupang
Aksi Pencurian BBM di...
Aksi Pencurian BBM di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar
Profil Johannes Marcus...
Profil Johannes Marcus Pattiasina, Jenderal TNI Perintis Industri Minyak di Indonesia
Pertamina Tambah Fasilitas...
Pertamina Tambah Fasilitas untuk Posko Pertamina Peduli Desa Mekarsari Cianjur
Pertamina Gandeng Korlantas...
Pertamina Gandeng Korlantas Polri Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pemulihan Gempa Cianjur,...
Pemulihan Gempa Cianjur, Tim Medis Pertamedika IHC Layani Keluhan Kesehatan Warga
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan dan Ketersediaan Energi Selama Agenda G20 Bali
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
6 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Pemilik Kapal...
10 Negara Pemilik Kapal Selam Terbanyak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved