Cegah Mudik Lebaran, Mahfud MD Minta Awasi Ketat Jalan Tikus

Selasa, 19 Mei 2020 - 17:10 WIB
loading...
Cegah Mudik Lebaran,...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa larangan mudik sampai saat ini masih berlaku. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa larangan mudik saat ini masih berlaku. Petugas harus melakukan pemeriksaan ketat.

"Larangan mudik tetap berlaku sampai saat ini. Dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (19/5/2020).

Dia meminta agar larangan ini ditegakkan dan dikawal oleh pihak TNI/Polri, Forkopimda, dan pemerintah daerah. Termasuk juga melibatkan Satpol PP untuk mencegah adanya mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 .

Mahfud juga meminta agar tidak hanya area-area perbatasan yang diawasi. Jalur-jalur tikus juga wajib diawasi. Pemeriksaan dilakukan secara ketat di area-area tersebut. ( ).

"Pemeriksaan di pintu-pintu keluar atau pintu masuk, di jalan-jalan tikus, atau di kendaraan-kendaraan besar yang menjadi tempat orang bersembunyi untuk mudik. Itu supaya dilakukan secara ketat," tuturnya.

Dia juga ingin agar pemeriksaan itu dilakukan di waktu-waktu yang biasanya dianggap petugas lengah. Misalnya saja saat tengah malam. "Misalnya di tengah malam. Itu biasanya orang menganggap petugas ngantuk, petugas tidak ada, lalu nerobos begitu saja," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)