Ma'ruf Amin: Perempuan dan Anak Kerap Jadi Korban Perkawinan Tak Sehat

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:27 WIB
loading...
Maruf Amin: Perempuan...
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mengatakan, perempuan dan anak kerap menjadi korban dalam perkawinan yang tidak sehat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengatakan, perempuan dan anak kerap menjadi korban dalam perkawinan yang tidak sehat. Karena itulah, kematangan dan pengetahuan tentang pernikahan bagi kedua mempelai sangat penting.

"Dalam perkawinan, seringkali yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Dalam perkawinan yang tidak sehat, kedudukan perempuan menjadi sangat lemah sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam mengelola keluarga," katanya saat membuka acara Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan, secara virtual, Kamis (18/3/2021). Baca juga: Ma'ruf Amin: Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan Harus Bisa Mengadvokasi Masyarakat

Menurut Ma'ruf, perempuan karena umumnya tergantung secara ekonomi, tidak memiliki kesempatan terbaik untuk menyediakan gizi bagi keluarga dan anak-anaknya. Dalam contoh yang ekstrem, kata Ma’ruf pengeluaran keluarga justru lebih banyak dihabiskan untuk rokok, ketimbang untuk membeli makanan bergizi ataupun membiayai pendidikan. "Oleh karena itu peran pendidikan menjadi kunci untuk membangun kemampuan dan kematangan individu. Kita harus dapat membangun lingkungan di mana anak-anak kita mampu menempuh pendidikan yang setinggi-tingginya sesuai dengan bakat dan kemapuannya. Khusus untuk kaum perempuan pendidikan yang baik akan memberikan kemampuan dan posisi tawar yang lebih besar dalam rumah tangga," tambahnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Amany Lubis, mengatakan, seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan digelar pihaknya bersama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta beberapa kementerian terkait. Baca juga: Ketua MUI Sebut Tontonan Dewasa Jadi Penyebab Meningkatnya Perkawinan Dini

Seminar ini dicanangkan guna menanggapi meningkatnya angka pernikahan usia dini selama masa pandemi pada 2020 di Indonesia. Peradilan Agama mencatat sebanyak 34.000 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari-Juni 2020. Permohonan dispensasi ini dilakukan lantaran salah satu atau kedua calon mempelai belum memasuki usia pernikahan yakni 19 tahun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved