Ma'ruf Amin: Perempuan dan Anak Kerap Jadi Korban Perkawinan Tak Sehat

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:27 WIB
loading...
Maruf Amin: Perempuan...
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mengatakan, perempuan dan anak kerap menjadi korban dalam perkawinan yang tidak sehat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengatakan, perempuan dan anak kerap menjadi korban dalam perkawinan yang tidak sehat. Karena itulah, kematangan dan pengetahuan tentang pernikahan bagi kedua mempelai sangat penting.

"Dalam perkawinan, seringkali yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Dalam perkawinan yang tidak sehat, kedudukan perempuan menjadi sangat lemah sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam mengelola keluarga," katanya saat membuka acara Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan, secara virtual, Kamis (18/3/2021). Baca juga: Ma'ruf Amin: Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan Harus Bisa Mengadvokasi Masyarakat

Menurut Ma'ruf, perempuan karena umumnya tergantung secara ekonomi, tidak memiliki kesempatan terbaik untuk menyediakan gizi bagi keluarga dan anak-anaknya. Dalam contoh yang ekstrem, kata Ma’ruf pengeluaran keluarga justru lebih banyak dihabiskan untuk rokok, ketimbang untuk membeli makanan bergizi ataupun membiayai pendidikan. "Oleh karena itu peran pendidikan menjadi kunci untuk membangun kemampuan dan kematangan individu. Kita harus dapat membangun lingkungan di mana anak-anak kita mampu menempuh pendidikan yang setinggi-tingginya sesuai dengan bakat dan kemapuannya. Khusus untuk kaum perempuan pendidikan yang baik akan memberikan kemampuan dan posisi tawar yang lebih besar dalam rumah tangga," tambahnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Amany Lubis, mengatakan, seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan digelar pihaknya bersama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta beberapa kementerian terkait. Baca juga: Ketua MUI Sebut Tontonan Dewasa Jadi Penyebab Meningkatnya Perkawinan Dini

Seminar ini dicanangkan guna menanggapi meningkatnya angka pernikahan usia dini selama masa pandemi pada 2020 di Indonesia. Peradilan Agama mencatat sebanyak 34.000 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari-Juni 2020. Permohonan dispensasi ini dilakukan lantaran salah satu atau kedua calon mempelai belum memasuki usia pernikahan yakni 19 tahun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved